Latest Post

PARIAMAN (RangkiangNagari) – Sejumlah tenaga medis dan karyawan RSUD Kota Pariaman menggelar unjuk rasa menuntut direktur mundur dari jabatan. Mereka menilai, direktur tersebut gagal dalam memimpin rumah sakit.

Koordinator unjuk rasa dr. Pasca Alfajra mengatakan, ada empat poin utama dari banyak persoalan yang menjadi penyebab aksi damai tersebut.Ia menyebutkan, empat poin itu adalah jasa pelayanan tidak dibayarkan semenjak Maret 2020 dan itu pun 50 persen. Padahal, BPJS telah membayarkan klaim sampai November 2020.

Selanjutnya, insentif Covid baru dibayarkan hingga Juli 2020. Itu pun 50 persen dan insentif tindak siaga medis dokter spesialis tidak dibayarkan semenjak Maret 2020.

Poin terakhir yaitu peserta BPJS harus membayar pembelian obat saat berobat ke RSUD Pariaman dan hal itu telah berlangsung berbulan-bulan.

“Kami sudah melakukan mediasi. Namun, belum membuahkan hasil. Jika tuntunan ini tidak dikabulkan, maka kami akan melakukan mediasi kepada pihak lebih tinggi lagi,” katanya.

Pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa sudah ada tenaga kontrak yang sudah dipecat namun haknya belum diterima.

Meskipun pihaknya menyampaikan unjuk rasa, namun ia memastikan pelayanan terhadap pasien tetap berjalan karena yang melakukan aksi sekarang merupakan yang bertugas malam tadi.

 

#Ryan

JAKARTA (RangkiangNagari) – Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (01/03/2021).Mendikbud menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota. Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.

Untuk peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali. Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah covid-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

 

#Ryan

Pasaman (Rangkiangnagari) - Informasi yang dihimpun Rakyat Sumbar, ajang 4 tahunan tersebut, bakal digelar pada Tanggal 16 Maret 2021 mendatang, yang akan dilaksanakan di Lantai III Kantor Bupati Pasaman. 

Ketua pelaksana Musyorkab KONI Pasaman, Nur Bintang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Program Kerja KONI Kabupaten Pasaman, pada akhir masa jabatan 2016 – 2020 yang sudah berakhir pada 19 Juni 2020, dan diperpanjang hingga 19 Maret 2021.

"Tujuan Musyorkab sendiri, yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban Ketua KONI Kabupaten Pasaman sebelumnya, selama menjabat sebagai ketua KONI. Sekaligus pemilihan Ketua KONI Pasaman yang baru untuk periode 2021-2025,” ujar Nur Bintang didampingi Sekretaris KONI Yufrizal dan Sekretaris Penjaringan Calon Ketua KONI Kabupaten Pasaman, Edi Warman kepada Rakyat Sumbar, Senin (1/3/2021) di kantor KONI setempat. 

Adapun tahapannya, sambung Nur Bintang untuk pembukaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) ketua KONI, akan dibuka pada Tanggal 4 -10 Maret 2021 nanti.

Selanjutnya, dilaksanakan verifikasi dan validasi berkas dukungan oleh panitia seleksi pada tanggal 11 Maret, dan keesokan harinya atau tanggal 12 Maret baru dilaporkan bakal calon yang lolos verifikasi.  

Sekretaris Penjaringan Calon Ketua KONI Kabupaten Pasaman, Edi Warman menjelaskan, adapun kriteria bakal calon ketua umum KONI kabupaten Pasaman masa bakti 2021 - 2025 mendatang, sesuai Pasal 27 Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yakni, mempunyai kemampuan manejerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola

organisasi olahraga. Mampu mengayomi dan pemersatu semua unsure masyarakat olahraga.

Selanjutnya, bakal calon harus mempunyai Visi yang luas dalam membina olahraga prestasi. Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. "Mampu menggalang kerjasama dengan badan - badan keolahragaan tingkat Kabupaten Pasaman, regional, nasional dan internasional," bebernya.

Lebih lanjut, Ediwarman menuturkan, beberapa persyaratan lainnya bagi calon ketua umum KONI kabupaten pasaman 2021 - 2025 adalah, Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pasaman masa bakti 2021-2025 tidak dibenarkan rangkap jabatan/pejabat public/pejabat structural (PNS) sesuai dengan ketentuan UU RI Nomor : 3 Tahun

2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 40 serta Surat Edaran (SE) Mendagri No :800/239/51 tanggal 26 Juni 2011, surat Edaran (SE) KPK No. B-903/01-05/04/2011 tanggal 4 April 2011 serta hasil yudical review MK No.27/PPU-V/2007.

Kemudian, bakal calon juga menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian, Berdomisili di Kabupaten Pasaman, Menyerahkan foto copy KTP 2 (dua) rangkap, Menyerahkan pash foto warna ukuran 4 x 6 rangkap empat, Pendidikan minimal SLTA dan menyerahkan foto copy ijazah terakhir rangkap dua.

"Bakal calon juga membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum KONI Pasaman masa bakti 2021-2025 dilengkapi materai Rp. 10.000. Membuat dan menyerahkan Visi dan Misi bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pasaman masa bakti 2021-2025. Serta menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah," tandasnya. 

Sementara itu, Sekretaris KONI Kabupaten Pasaman, Yufrizal mengatakan, dengan kepemimpinan KONI yang baru nanti, dapat memenuhi ekspektasi yang ditargetkan Bupati Pasaman. Yaitu meningkatnya prestasi olahraga Pasaman di Porda mendatang.

Yufrizal berharap, pada pelaksanaannya nanti, Musyorkab dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Terlebih pada kegiatannya dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Mudah-mudahan Musyorkab nanti dapat berjalan lancar dan tentunya kami akan melaksanakannya dengan protokol kesehatan yang ketat. Nanti kita akan berkoordinasi sengab Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman," tukasnya. (wl).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.