Latest Post

Pasaman (Rangkiangnagari) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman terus gencar menggelar Sosialisasi Pilkada serta penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada tahapan pemilihan tahun 2020, yang dilakukan di setiap nagari yang ada di Pasaman.

Agenda ini dilakukan dalam menindaklanjuti surat edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)  Nomor : 768/PP.06.SD/06/KPU/IX/2020 tentang Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Pada Tahap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilhan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan harapan dan imbauan kepada setiap elemen masyarakat untuk tidak meremehkan penularan atau penyebaran Covid-19, karena diketahui bersama bahwa wilayah Pasaman berada pada posisi dalam daftar rawan penyebaran Covid-19.

“Untuk itu, KPU Pasaman mengajak seluruh jajaran masyarakat seperti ASN dan Tokoh Masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan ini untuk bekerjasama dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Rodi Andermi saat lakukan sosialisasi Pilkada di Aula Kantor Wali Nagari Sundata, Lubuk Sikaping, (24/10).

Menurut Rodi, dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19 akan selalu melakukan pembatasan kerumunan masyarakat di tempat tertutup maupun terbuka dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan Covid-19 menjelang Pilkada serentak di Pasama pada 9 Desember  2020 mendatang.

Rodi Andermi juga menjelaskan, bahwa KPU Pasaman terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih bagi masyarakat yang telah mempunyai hak pilih.

“KPU Pasaman saat ini senantiasa menggencarkan sosialisasi Pilkada serentak 2020 kepada setiap lapisan masyarakat. Dan saat ini, relawan demokrasi yang telah dibentuk juga tanpa henti melakukan sosialisasi Pilkada ke berbagai segment masyarakat," tegas Rodi.

Kemudian, kata Rodi, KPU Pasaman akan terus mengupayakan untuk terus menarik animo masyarakat agar datang ke TPS demi target partisipasi pemilih.

"Insya Allah, kita optimis akan tingginya partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2020. Kami yakin target nasional 77,5 persen akan tercipta di Pasaman," pungkas Rodi Andermi Dt. Putiah


(wl).

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Kabupaten Dharmasraya kembali mendapat penghargaan nasional Proklim (Program Kampung Iklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan Proklim oleh KLHK ini diumumkan pada Acara Puncak Festival Iklim Tahun 2020 yang digelar secara virtual oleh KLHK dari Gedung Manggala Wanabhakti, Jum'at (23/10/20). Plt.Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan didampingi Asisten II, Yefrinaldi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya, Erina, ikut menyaksikan langsung acara puncak serta penyerahan penghargaan Proklim secara virtual, dari Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Dharmasraya.

Ada dua kategori penghargaan yang diterima Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2020 ini. Pertama, penghargaan untuk Kepala Daerah sebagai Pembina Proklim. Kemudian kedua, penghargaan Sertifikat Proklim Utama untuk dua jorong binaan di Kabupaten Dharmasraya, yakni Jorong Karya Budaya Timur Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung dan Jorong Kampung Tengah Nagari Simalidu Kecamatan Koto Salak.

Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Dharmasraya, Erina, melalui Kasi Pemeliharaan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Natra Hendri, mengatakan, Kabupaten Dharmasraya selalu ambil bagian dalam kompetisi Proklim yang digelar KLHK setiap tahunnya. Bahkan, katanya, ini adalah tahun kelima bagi Kabupaten Dharmasraya menerima penghargaan Proklim.

"Ini adalah bentuk konsistensi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam mendorong Program Kampung Iklim. Kita sudah melakukan berbagai kegiatan dan pendampingan di sejumlah jorong untuk menciptakan pengelolaan lingkungan serta peka terhadap perubahan iklim," ungkapnya.

Sebagai informasi, Festival Iklim 2020 mengambil tema “Penguatan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Masa Pemulihan Pandemi COVID-19”, dengan maksud agar mendorong pelaksanaan aksi nyata pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Festival Iklim 2020 ini juga dimanfaatkan sebagai media komunikasi kepada publik, atas berbagai upaya pemerintah bersama-sama dengan para pemangku kepentingan dalam pengendalian perubahan iklim. Selain itu, Festival Iklim 2020 ini juga dimaksudkan untuk memberikan apresiasi atas inovasi berbagai pihak dalam menciptakan insiatif pengendalian perubahan iklim.(rls/tm)

Payakumbuh (RangkiangNagari) - Setelah berhasil menangkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi awal Oktober lalu, Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 98.380 gram yang diamankan bersama dengan empat orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira serta unsur Forkopimda yang dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Padang Karambia, Kamis (22/10).

“Pada saat penangkapan telah diamankan 100 paket besar ganja dengan berbagai ukuran. Setelah penimbangan totalnya 98.480 gram dan telah di sisihkan dari masing-masing paket dengan total 100 gram, total yang dimusnahkan kali ini 98.380 gram,” kata Kapolres Payakumbuh Alex Prawira kepada media.

Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti ini karena telah memiliki ketetapan dari kejaksaan sehingga telah dapat dilakukan pemusnahan.

“Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan tentunya masih menunggu perkembangan dari personel kami di lapangan,” ujarnya.Sebelumnya, Polres Payakumbuh mengamankan empat tersangka yang diamankan tersebut adalah EP (25), DA (21), PD (24) dan VR (22) pada Selasa (06/10) yang seluruhnya merupakan warga Kota Padang.

Tersangka sudah diintai semenjak Senin (05/10) malam sekitar pukul 22.00 Wib karena mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi di daerah Payakumbuh dan informasi ini tim reserse Narkoba Polres Payakumbuh terus melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait hal tersebut.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengedarkan narkotika.

“Saya berharap hal seperti ini (pengedaran ganja) tidak terjadi lagi, khususnya untuk Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh sendiri juga telah memberikan penghargaan kepada Polres Payakumbuh pada Kamis (08/10) atas keberhasilan dalam menghentikan pengedaran narkotika jenis ganja.

“Dengan sinergitas yang kuat antara Pemko Payakumbuh dan Polres Payakumbuh mudah-mudahan bisa melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak anak-anak kita,” pungkas Rida.

 

#Ryan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.