Warga Birugo Sampaikan Aspirasi, Reses Anggota DPRD Dari Surau Anak Nagari Hingga Koperasi Merah Putih

Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi Masa Sidang III Tahun 2024-2025.

Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Daerah Pemilihan Aur Birugo Tigo Baleh, M. Taufik, S.Ag., MM atau yang dikenal dengan sapaan Tuanku Mudo, menjemput aspirasi langsung dari masyarakat Birugo. 

Kegiatan yang digelar di Kantor Lurah Birugo, Jumat (1/8/25) itu, dihadiri OPD terkait, Camat, lurah serta tokoh masyarakat, pemuda, Bundo Kanduang, serta berbagai unsur warga dan Tim Pendamping Sekretariat DPRD Kota Bukititinggi.

Bertajuk “Menjemput Aspirasi Warga Birugo”, kegiatan reses berlangsung penuh dialog terbuka. Sejumlah usulan dan masukan mencuat, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat akan perhatian kebijakan yang lebih terarah.

Salah satu aspirasi yang cukup mendapat perhatian, datang dari Bundo Salma, yang mengusulkan pelatihan adat bagi Puti Bungsu dan Bundo Kanduang, guna menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Bapak Naro menyuarakan beberapa pokok usulan, diantaranya,  permintaan dukungan dana pembangunan surau kecil yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan anak nagari Birugo pada tahun 2026.

Kemudian, Pemanfaatan dana parkir sebagai modal pembinaan untuk pemuda nagari. Pemberian honor bagi RT/RW sebagai penggerak di tingkat akar rumput.

Begitu juga, Hendra, menyerahkan proposal penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih, dan berharap adanya dukungan DPRD untuk memperjelas arah kebijakan koperasi tersebut.

Dalam tanggapannya, M. Taufik, menyampaikan sejumlah respon, bahwa pelatihan adat yang diusulkan akan dijadwalkan pada tahun 2026, dengan catatan ketersediaan ruang kegiatan.

Dana untuk pembangunan surau kecil telah dialokasikan senilai Rp300 juta, dan diproyeksikan masuk dalam anggaran tahun 2026.

Terhadap Koperasi Merah Putih, M. Taufik, menjelaskan, bahwa prosesnya sudah dalam tahap legalisasi dan akan dipantau secara berkala oleh pihak terkait.

Aspirasi mengenai Puskesmas dan pelayanan kesehatan, menutur M. Taufik,  juga tengah dalam tahap proses realisasi.

Terkait kesesuaian antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah kota, Tuanku Mudo menyampaikan bahwa sebagian usulan telah melalui proses verifikasi dan masuk dalam skema prioritas pembangunan, termasuk pengadaan alat portabel yang menyokong pelayanan dasar masyarakat.

Anggota dewan yang dikenal dekat dengan warga ini, berpesan, agar proses penyampaian aspirasi dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi:

“Dengan adanya perubahan dan dinamika kebijakan, saya berharap kita bisa mengevaluasi mekanisme aspirasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depan,” ujarnya.

Kegiatan ini, menegaskan pentingnya fungsi reses DPRD sebagai jembatan nyata antara masyarakat dan kebijakan publik, sekaligus bagian dari tanggung jawab legislatif dalam menyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk pembangunan Bukittinggi yang lebih responsif dan berkeadilan. (rul) 

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.