Bank Nagari Torehkan Prestasi Gemilang Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

Jakarta (Rangkiangnagari) - Bank Nagari kembali menorehkan prestasi gemilang di tahun 2026. Kali ini, bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meraih penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah Terbaik.

Bahkan, Bank Nagari merupakan satu-satunya institusi yang mewakili pulau Sumatera sekaligus satu-satunya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menjadi penerima penghargaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5). Penghargan Paritrana Award 2025 sendiri sudah melalui penilaian sejak 2025 lalu.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mempercayai Bank Nagari untuk menerima Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah Terbaik.

Ia menambahkan, Bank Nagari terus memperkuat komitmennya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Diketahui, Bank Nagari tercatat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 1978 (dahulu bernama Astek / Asuransi Tenaga Kerja) untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara program Jaminan Pensiun (JP) mulai diikuti sejak Juli 2015 dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2022.

Total iuran yang dibagikan Bank Nagari sepanjang 2024 mencapai lebih dari Rp20,66 miliar, sementara Tahun 2025 total iuran yang telah dibagikan tercatat sebesar Rp21,09 miliar.

Selain kepesertaan internal, Bank Nagari juga menunjukkan dukungan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif.

Salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Nagari yang memberikan perlindungan kepada 1.000 pelaku usaha mikro binaan di Sumatera Barat.

Program tersebut mencakup perlindungan JKK dan JKM selama sembilan bulan dengan total bantuan mencapai Rp151,2 juta.

Bank Nagari juga menjalankan program “Sertakan” kolektif untuk 1.056 nelayan di Kota Padang melalui perlindungan JKK dan JKM selama enam bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp106,4 juta lebih.

Secara keseluruhan, total dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencapai Rp257,6 juta lebih.

Selain itu, Gusti menyebut Bank Nagari bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan sejumlah bentuk kerja sama layanan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan keuangan dan pembayaran.

Beberapa layanan tersebut di antaranya pembayaran iuran peserta penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) melalui aplikasi Ollin oleh Bank Nagari, teller, hingga Nagari Cash Management (NCM).

Kerja sama lainnya meliputi pembukaan rekening tabungan untuk pembayaran klaim manfaat jaminan sosial peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat sekaligus meningkatkan kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pekerja.

Terpisah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan sekaligus menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saiful juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PM atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial nasional.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas dukungan dan arahannya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award,” jelas Saiful.

Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga diharapkan menjadi katalisator dalam mendorong kompetisi positif antardaerah dan pelaku usaha untuk menghadirkan inovasi perlindungan pekerja.

Sebanyak 15 kepala daerah, badan usaha dan UMKM menerima Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayahnya masing-masing.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menko Muhaimin Iskandar, kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, serta badan usaha yang dinilai unggul dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Untuk kategori Pemerintah Provinsi Terbaik, di antaranya Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Papua Barat Daya. Kemudian, kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota, di antaranya Kabupaten Balangan, Kabupaten Tangerang dan Kota Makassar.

Selanjutnya, di kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah, para penerima penghargaan di antaranya PT Daikin Air Conditioning Indonesia, Hosana Medika Pratama dan PT Bank Nagari/ Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat.(**).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.