Padang Aro (Rangkiangnagari) - Ketersediaan rumah layak huni untuk masyarakat pemakaman rendah (MBR) di Solok Selatan menjadi prioritas pemerintah kabupaten tahun depan. Bahkan Bupati Solok Selatan H. Khairunas langsung menyampaikan rencana ini ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa (02/06/2026) lalu.
Pertemuan Usai dengan Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Fitra M. Nur, Khairunas mengatakan perumahan yang akan difasilitasi pemerintah ini akan berupa rumah tapak. Lahan pembangunan nantinya akan disediakan pemerintah, sehingga harga jualnya akan jauh lebih terjangkau karena tak lagi masuk biaya pembelian tanah.
Rencananya, penyediaan rumah ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Tapera.
“Jadi nanti masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih rendah karena akan ditegaskan kepada pengembang bahwa lahan pembangunan akan disediakan dan dihibahkan oleh pemerintah,” kata Khairunas dalam keterangannya pada Rabu (03/06/2026).
Perumahan ini nanti akan dibangun di lahan eks HGU di Golden Arm.
Berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tahun 2017 tentang Pendayagunan Tanah Objek Reforma Agraria Eks. HGU Nomor 1/Desa Suka Bumi Lubuk Gadang, pemerintah daerah mendapatkan peruntukan lahan ini seluas 250 hektar.
Surat ini pun telah dikuatkan dalam SK Bupati Solok Selatan Nomor 130.262-2017 Tentang Penetapan Lokasi Peruntukan Tanah Eks. HGU Nomor 1/Suka Bumi Lubuk Gadang Seluas 1.837 Ha (Eks. HGU PT Golden Arm).
Selain menyediakan rumah untuk MBR, pada pertemuan ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengajukan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 900 rumah di tahun depan.
Kemudian, selain menyediakan MBR, pemerintah juga mengupayakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk ASN. Rencananya akan disiapkan satu tower dengan jumlah unit hunian sekitar 50-100 unit.
Kepala Dinas PKPLH-Hub Solok Selatan Alvino Sendra mengatakan Rusunawa ini akan berlokasi di kawasan Rumah Sakit Batang Sangir di Nagari Lubuak Malako.
“Rusunawa ini disiapkan bagi ASN, khususnya ASN yang dinas di Rumah Sakit Batang Sangir. Namun juga terbuka bagi ASN lain juga bisa menyewa rusunawa tersebut,” kata Alvino.
Penyediaan rusunawa ini ditujukan untuk memberikan perumahan yang terjangkau bagi ASN. Selain itu juga akan menjadi sumber pendapatan daerah baru bagi pemerintah kabupaten sebagai pengelolanya nanti. (Dt)


