Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Enam Bulan

PADANG (RangkiangNagari) – Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan, terhitung mulai Minggu (29/6/2026) hingga 30 Desember 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Selama proses pembangunan, sejumlah akses menuju kawasan proyek ditutup sementara. Arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait.

Pengendara dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat melintas lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total untuk seluruh kendaraan.
Akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk. Kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II menuju kawasan Pasar Raya.
Pemerintah juga menyiapkan jalur alternatif melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR. Kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.

Sementara itu, akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur ditutup sementara karena berada di area pekerjaan revitalisasi.
Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balai Kota Padang Lama. Akses menuju bundaran Pasar Raya ditutup sehingga pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balai Kota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum melanjutkan perjalanan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat menyesuaikan perjalanan serta mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas selama proyek revitalisasi berlangsung.

"Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara," ujarnya.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung. Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan," katanya.


Labels: , ,
This is the most recent post.
Posting Lama
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.