Curanmor, Dua Bersaudara Ditangkap

PADANG (RangkiangNagari) – Nuardi (36) dan adiknya Irsal (29) dibekuk polisi karena diduga mendalangi aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Dua bersaudara itu pun ditahan di Mapolsek Lubuk Kilangan, setelah dibekuk di di Padayo, Indarung, Lubuk Kilangan, Padang, Minggu (18/8) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tangan keduanya, Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan menyita satu unit sepeda motor yang disimpannya di sebuah rumah kawasan Gunung Panggilun.

Kapolsek Luki, Kompol Zulkafde, Senin (19/8) menjelaskan, penangkapan itu menindaklanjuti laporan dari korban yang bernama Muhamad Yusuf Chan dengan nomor LP/158/K/VIII/2019/Sektor Lubuk Kilangan.

Dijelaskan, awalnya korban hendak pergi ke ladangnya yang berada di Padayo, Indarung. Sementara sepeda motor itu diparkir di pinggir jalan. Korban pun bermalam di ladang nya, namun keesokan harinya ia tak menemukan sepeda motor di tempat semula, sehingga dilaporkan ke Polsek Luki.

Penyidik Reskrim Polsek Luki bersama Unit Opsnal langsung melakukan olah TKP, dan penyelidikan. Polisi mencurigai Nuardi dan Irsal yang tinggal di kawasan itu mendalangi aksi pencurian tersebut.

Tidak menunggu lama, keduanya ditangkap d irumahnya di kawasan Padayo. Mereka pun mengakui perbuatannya mengambil motor tersebut. “Keduanya adik-kakak, dan barang bukti kita amankan di kawasan Gunung Panggilun. Untuk pelaku masih kita minta keteranga,” katanya.

Zulkafde memenjelaskan, keduanya mempunyai peran masing-masing. Satu tersangka mengambil motor dan yang satu lagi membawa kabur motor dan di bawa ke tempat yang mereka anggap aman dari petugas.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.