Latest Post

Lima Puluh Kota (RangkiangNagari) - Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu sentra industri dan umkm terutama kuliner terbesar di Sumatera Barat perlu dibekali dengan sertifikasi halal guna peningkatan, keamanan dan penerimaan produk di pasar. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mendorong kepada seluruh pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah bahkan skala besar untuk mengurus atau mencantumkan sertifikasi halal. Saat ini sudah ada 1580 produk dari pelaku usaha di Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki sertifikat halal. Hal tersebut disampaikan dalam rapat keikutsertaan Kabupaten Lima Puluh Kota pada event Minangkabau Halal 2024 yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Eki Hari Purnama di ruang Rapat Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak pada Selasa (24/04/2024).

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Disparpora Syukri Anda, Kepala Diskominfo Joni Amir, Kepala Dinas Perikanan Siswanto, perwakilan Disperkopukm, Disperinaker, Dinas Peternakan dan keswan, Dinas Kesehatan, Distanhorbun, DPMTSP, dan Kemenag Lima Puluh Kota.

“Mengingat potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Lima Puluh Kota, maka momentum Minangkabau Halal Festival yang akan diselenggarakan 30 Mei s/d 3 Juni 2024 nanti dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Eka Hari Purnama. “Apalagi dengan adanya target sejuta sertifikasi halal untuk pelaku ukm bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama tentu dapat kita maksimalkan pencapaian tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Irvan Junaidi Kasi Bimbingan masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Lima Puluh Kota mengatakan Kemenag tahun ini lebih memfokuskan untuk sertifikasi halal terkait produk makanan dan minum. “Kemenag dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Peternakan bekerjasama menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang diberikan kepada pelaku usaha kecil yang dibuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tuturnya.

Untuk dapat melakukan pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha bisa menghubungi pendamping halal dari Kemenag Lima Puluh Kota. Pendamping akan datang ketempat usaha. Selanjutnya pelaku usaha perlu menyiapkan KTP, peralatan yang akan diolah dan menguraikan proses tahapan produksi produk. Kemudian pendamping akan mendaftarkan pelaku usaha untuk mendapatkan NIB. Selanjutnya pelaku usaha akan didampingi untuk mendaftar ke BPJPH dan mendapat izin dari MUI Pusat untuk dikeluarkan sertifikatnya. 


#Rn

Lima Puluh Kota (RangkiangNagari) - Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mendukung penuh penyelesaian permasalahan terhentinya KTP sejak 1995/1996. Di Kabupaten Lima Puluh Kota, terdapat Tujuh baseline batas wilayah KTP yang tersebar di tujuh nagari, yakni Nagari Suliki, Kurai, Sungai Rimbang, Tarantang, Durian Gadang, Ampalu dan Sarilamak, Senin (22/4/2024) di Aula Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota Sarilamak.

“Kita dukung penuh penyelesaian konflik pertanahan KTP selama 27 tanpa kepastian. Penyelesaian ini kita prioritas di daerah untuk Ibukota Kabupaten Sarilamak, makanya tahun ini kita dukung dengan ketersediaan anggaran di tahun 2024 ini,” ungkap Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo.

Kita berharap melalui Reforma Agraria ini sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan semakin erat dalam upaya kita meningkatan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ucap Safaruddin Datuk Bandaro Rajo.

Pada saat ini sedang berjalan tahapan pelaksanaan penyelesaiannya sebagai tindak lanjut dari Rekomendasi Tim Gugus Tugas Reforma AgrariaTahun 2023. Upaya penanganan dan penyelesaiankonflik di lokasi ini merupakan salah satu solusi kreatif dan inovatif serta bentuk tanggung jawab optimalisasi kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memenuhi harapan masyarakat peserta konsolidasi tanah terhadap permasalahan pertanahan dan tata ruang yang telah bergulir selama 27 tahun kata Kepala Kantor Pertanahan Akhda Jauhari.

Untuk itu, kami mohondukungan semua pihak agar solusi ini dapat dieksekusi dengan baik dan tentunya dalam kesempatan ini kami menghimbau masyarakat peserta agar dapat segera menghubungi Sekretariat Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pertanahan pada lokasi Konsolidasi Tanah Perkotaan T.A. 1995/1996 baik melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas PUPR Kab. Lima Puluh Kota, maupun Pemerintah Nagari Sarilamak.

"Kita menghimbau, agar masyarakat Limapuluh Kota yang terkait permasalahan pertahanan untuk dapat sesegera mungkin melapor ke sekretariat penyelesaian KTP agar penataan tanah ini cepat selesai," sebut Kepala Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota, Akhda Jauhari.

Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti zoom meeting dalam rangka Puncak Gerakan Sinergi dan Reforma Agraria Nasional 2024. Sekaligus melaksanakan peletakan Baseline Batas Wilayah Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP) yang terhenti sejak tahun 1995/1996.

Tutut hadir pada kesempatan itu, Sekdakab Limapuluh Kota Herman Azmar, Aisten, Eki Hari Purnama, Ahmad Zuhdi Perama Putra, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Limapuluh Kota, Camat, Walinagari dan Ketua KAN. 


#Rn

Lima Puluh Kota (RangkiangNagari) – Rencana pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025 tetap berpedoman kepada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021 – 2026. Sesuai Perda tersebut, visi daerah yakni “Mewujudkan Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat, dan Berbudaya dalam Kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, dicapai melalui lima misi yang dijabarkan dalam lima agenda prioritas pembangunan daerah. Dalam rangka mencapai visi dan misi daerah harus tetap berfokus kepada agenda prioritas Pembangunan daerah. Demikian disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025 bertempat di Aula Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K), Tanjung Pati, Senin (22/04/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa lima agenda prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi dan misi dimaksud antara lain pembangunan masyarakat madani, peningkatan pembangunan IKK Sarilamak, pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat, pengembangan pertanian dan perikanan menuju agribisnis, serta peningkatan pembangunan infrastruktur daerah. “ Pembangunan masyarakat madani telah dilaksanakan melalui Perbup No. 33 Tahun 2022 tentang pembangunan rumah tahfidz, penambahan muatan lokal Alqur’an dan adat budaya dalam kurikulum pendidikan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian asuransi ketenagakerjaan bagi gharim dan guru TPA, serta pengangkatan guru agama SD dan SMP melalui PPPK. Berkat langkah ini membuahkan hasil Kabupaten Lima Puluh Kota meraih juara umum MTQ Tingkat Sumbar tahun 2023,” papar Bupati.

Di bagian lain sambutannya, Bupati mengatakan dalam penataan IKK Sarilamak akan dibangun RSUD tahun 2025, pembangunan Islamic Center, serta dilakukan renovasi pada pasar Sarilamak kemudian dipindahkan sehingga lokasi yang sekarang akan dijadikan pusat oleh – oleh khas Kabupaten Lima Puluh Kota. Pada sektor infrastruktur akan didiperbaiki ruas jalan Solok Bio – Bio dan Simpang 4 Lubuak Batingkok. Kemudian pada sektor pariwisata akan dilaksanakan penataan Kawasan Harau tahun 2025.

Sementara itu, Camat Harau Jeki Mardonal berharap agenda prioritas pembangunan daerah yang sudah berjalan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai tema Musrenbang “akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, didukung SDM, pelayanan publik dan infrastruktur daerah yang berkualitas”. Selanjutnya, Ia menyampaikan tema pembangunan yang telah ditetapkan harus menjadi acuan bersama dalam setiap tahapan pembangunan, salah satu pendekatan dalam proses penyusunan RKPD adalah melalui pendekatan bottom-up, dimana mekanismenya diatur dengan pelaksanaan Musrenbang di kecamatan. “Saya minta kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Musrenbang ini, agar memberikan kontribusi yang optimal demi terwujudnya apa yang menjadi cita-cita Kita bersama, dan saya yakin dengan upaya maksimal dan kerjasama yang baik dari Kita semua apa yang menjadi cita-cita tersebut akan dapat terwujud,” ujarnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Herman Azmar, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj, Aida, SH, Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota, unsur Forkopimca , Wali Nagari, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang lingkup Kecamatan Harau.

 

#Rn

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.