Shabirin Rachmat Paparkan Fungsi DPRD Kepada Mahasiswa UNP

Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Fakultas Ilmu Sosial Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, mendapatkan paparan dari Shabirin Rahmat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, dan kesekretariatan terhadap tugas pokok, fungsi, dan kewenanganan anggota legislatif.

Pertemuan Mahasiswa UNP Fakultas Ilmu Sosial Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, di salah satu ruangan kantor legislatif itu, Kamis (15/5/25), mahasiswa mengikuti begitu antusias mendengarkan dan menyimak paparan Shabirin Rachmat, yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi.

Jefri Firman Hakim, perwakilan mahasiswa S1 Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan UNP, mengatakan, pihaknya datang bersama 5 orang rekan sejawat satu program studi untuk menindaklanjuti tugas perkuliahan tentang Sistem Pemerintahan Daerah. 

Legislasi, anggaran dan pengawasan yang menjadi tugas Anggota DPRD, sehingga Jefri, bersama rekan mahasiswa lainnya mengetahui bahwa legislatif terlibat langsung dalam pemerintahan bersama eksekutif, hingga bermuara pada masyarakat secara bersama-sama melaksanakan dan mengikuti arah kebijakan dan program kepemerintahan itu sendiri.

Jefri, ingin mengetahui sistem pemerintahan di Kota Bukittinggi, yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Kebijakan pemerintahan itu  ditelusuri proses dan mekanismenya hingga ke DPRD Kota Bukittinggi.

Shabirin Rachmat, yang duduk di Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, itu tentunya sangat sinkron dengan persoalan pemerintahan dikarenakan komisi ini membidangi dan bermitra dengan kepemerintahan. Menurutnya, dengan hadirnya para mahasiswa tersebut, Shabirin Rachmat,  optimis akan terjalin komunikasi yang baik dengan wakil rakyat di parlemen.

"Kebetulan jurusan adik mahasiswa ini sejalan dengan tugas kami di DPRD, khususnya di Komisi I. Mulai sekarang mereka sudah membangun komunikasi  yang baik dengan anggota DPRD dulu.  Jadi, sekarang anggota dewan itu tidak sama dengan anggota dewan yang dulu-dulunya,"katanya.

Ia tidak menginginkan imajinasi menyulitkan pemerintahan untuk dikenali seluk-beluknya muncul di tengah publik, sama halnya disaat dihadapkan pada generasi muda sebagai estapet dan agen pembaharuan. "Sebenarnya mengenali pemerintahan itu sederhana, tapi karena ada imajinasi yang disulit-sulitkan maka jadi sulit dia,"katanya

Shabirin Rachmat ingin pemahaman sistem dan mekanisme bekerja di pemerintahan dimiliki anak muda seperti halnya bagi mahasiswa, sehingga produk regulasi serupa Peraturan Daerah (Perda)  dihasilkan setelah melewati serangkaian tahapan dan proses.

"Secara umum mahasiswa ini sudah paham mekanisme dan sistem pemerintahan itu. Semisalnya ada Peraturan Daerah, regulasi ini dibuat dari proses dan mekanisme yang ada," jelasnyanya.

Bahkan, Shabirin Rachmat, mengapresiasi semangat para mahasiswa untuk menunaikan haknya dalam berpendapat menyikapi kebijakan dan arah program pemerintah, demonstrasi yang diperbolehkan bagi mahasiswa selayaknya juga dilandasi aturan dan etika.

Ia tidak ingin demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk penolakan atau tidak setuju dari kebijakan atau program pemerintah itu berujung dengan aksi anarkis, dan perusakan fasilitas negara, sehingga menimbulkan kerugian. Pada dasarnya, fasilitas negara itu dibiayai dengan uang rakyat.

Mirisnya, aksi anarkis dan  bertolak belakang dengan aturan demonstrasi itu memunculkan persepsi lain bagi masyarakat di lapangan. Bahkan, orang tua yang menginginkan anaknya lulus pendidikan tinggi dari bangku perkuliahan tidak pupus harapan meraih gelar sarjana.

"Demonstrasi itu hak mahasiswa menyikapi kebijakan dan program pemerintah, tapi jangan anarkis dan merusak. Kita tidak ingin masyarakat punya persepsi lain terhadap mahasiswa, karena kita menjaga adab ketimuran, keramahtamahan dan kekeluargaan. Kita ingin mahasiswa ketika berdemo tetap beretika,"tegasnya

Mahasiswa Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Padang (UNP) itu, yakni Jefri Firman Hakim, Chindi Rahmadina, Aprilia Damayanti Hidayat, Dian Fadhila, Putri Azzahra Azzahra, dan Uyun Kholifah. 

Para mahasiswa pun mengaku dengan difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, dimana Kabag Persidangan, Risalah dan Publikasi, Yudi Andry, mendampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi Shabirin Rachmat berikan penjelasan dan penerangan hingga terbentuk sesi tanya jawab yang penuh keakraban. (rul) 

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.