Penetapan KEK Mandeh masih Jalan di Tempat

PADANG(RS) – Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sebut investor untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandeh di Pesisir Selatan sudah ada. Meski begitu hingga sekarang, analisa dampak lingkungan (Amdal) kawasan itu belum selesai juga. Akibatnya penetapan status KEK Mandeh masih jalan di tempat.

“Amdalnya belum selesai, bahannya sudah kita kirimkan ke Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Jika syaratnya lengkap, pembebasan lahan selesai 2019 ini dapat diselesaikan,”ungkapnya usai menggelar rapat kelanjutan KEK Mandeh bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (21/1/2019) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumbar.

Diakuinya, lambatnya progres untuk mewujudkan KEK mentawai bukan terkendala adiminsitrasi, namun kurangnya koordinasi. Sehingga Nasrul berharap ke depan harus ada koordinasi baik antar lembaga, maupun antar pemerintah daerah.

“Kita akui, kurang koordinasi, selain itu juga kurang anggaran. Ke depan harus diselesaikan, saat rapat-rapat itu datang. Harus jelas apa yang harus dilakukan, kalau ada rencana diusulkan,”katanya.

Diungkapkannya, investor yang akan mengelola KEK Mandeh nantinya adalah investor lokal. Meski begitu, Nasrul juga tidak menampik investor itu ada pendukung dananya dari luar negeri. Menurutnya silakan dari luar negeri, tapi harus ada patner dalam negeri.

Dijelaskannya, selain amdal, kelanjutan KEK Mandeh juga menunggu penetapan masterplane dari Kementerian Pariwisata. Sebelumnya untuk masterplan ini akan dianggarkan di Kementrian Pariwisata pada 2019.

Kawasan Mandeh memiliki luas sekitar 18 ribu hektare sehingga sangat memadai untuk dijadikan KEK yang mana membutuhkan syarat minimal 400 hektare dalam satu hamparan. Lokasi yang akan digunakan untuk KEK adalah kawasan Bukik Ameh yang berada dalam kawasan Mandeh. Lokasi itu memiliki luas hamparan sekitar 600 hektare. 

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.