Pemprov Alokasikan Rp50 Miliar untuk Penanganan Covid-19

PADANG (RangkiangNagari) – Pemprov Sumbar mengalokasikan Rp50 miliar anggaran penanganan pandemi Covid-19 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2021. Alokasi itu dapat digunakan untuk pembelian logistik pencegahan penyebaran dan penanganan medis.

“Kita sudah alokasikan, dengan rekening tersendiri. Jadi semua terkait dengan darurat Covid-19, dapat menggunakan anggaran itu,” sebut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin kemarin.Dikatakannya, meski tak sebanyak anggaran 2020 hasil refocusing, tapi anggaran yang disediakan penanganan Covid-19 tersebut bisa ditambah. Jika nanti kebutuhan untuk menangani Covid-19 di Sumbar perlu penambahan dilakukan lagi refocusing. “Jika nanti kurang, kita masih diberikan kesempatan untuk refocusing. Karena kita masih dalam status darurat pandemi Covid-19,” ungkapnya.Diuraikannya, anggaran Rp50 miliar tersebut diutamakan untuk menambah logistik penanganan Covid-19, seperti membeli alat pelindung diri (APD), alat pendukung lainnya, seperti disinfektan dan kebutuhan penunjang. Selain itu juga untuk penanganan medis, seperti tracing, tracking dan kebutuhan karantina.

“Nanti, anggarannya bisa digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan. Jika itu kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maka BPBD dapat menggunakan. Kalau untuk kebutuhan medis, maka Dinas Kesehatan bisa menggunakan,” urainya.

Diketahui, APBD Sumbar 2021 sebesar Rp6,73 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp6,51 triliun meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,33 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,1 triliun lalu pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp36,03 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp6,71 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp5,08 triliun, belanja modal Rp665,95 miliar, belanja tidak terduga Rp53,81 miliar dan belanja transfer Rp917,64 miliar.
Dari angka itu ada defisit sebesar Rp200 miliar yang sepenuhnya dapat ditutupi pembiayaan netto atau selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan diperkirakan Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan diperkirakan Rp20 miliar. “Tentu dengan postur APBD 2021 diharapkan mengakomodir program dan kegiatan yang menjadi prioritas serta alokasi belanja yang sifatnya “mandatory spending.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.