Tapal Batas, Pemko Akan Perjuangkan Nasib Warga Padang Panjang

PADANG PANJANG (RangkiangNagari) – Menindaklanjuti permasalahan tapal batas antara Kota Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar, Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Kota Padang Panjang masih terus berupaya memvalidasi data batas wilayah dan memperjuangkan masyarakat Kota Padang Panjang untuk tetap berada di wilayah administrasi Padang Panjang.

Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, melalui Wakil Ketua 1, Syahdanur mengatakan, setelah Jumat (28/5) lalu melakukan peninjauan lapangan di wilayah tapal batas, Senin (7/6) Tim PBD kembali turun ke lapangan untuk memastikan batas-batas wilayah Padang Panjang dengan Tanah Datar, tepatnya perbatasan daerah Kelurahan Ekor Lubuk dan Kelurahan Koto Katik dengan Nagari Jaho, Tanah Datar.“Secara bertahap, TPBD melakukan pendataan, klarifikasi dan investigasi data. Kami telah turun langsung ke RT 10, 11 dan 13 Kelurahan Ekor Lubuk. Di lapangan kami mendapatkan data di RT 10 ada sebanyak 41 bangunan yang mana tujuh di antaranya bersertifikat Padang Panjang dan satu bersertifikat Tanah Datar, sementara 33 bangunan lainnya belum bersertifikat. Sedangkan untuk penduduknya, dari 41 rumah yang ada di RT 10, kami menemukan sebanyak 54 keluarga berstatus warga Padang Panjang,” kata Syahdanur.

Sedangkan di RT 11, lanjut Syahdanur, dari 10 bangunan/rumah yang ada, sebanyak empat rumah bersertifikat Tanah Datar dan enam bangunan/rumah belum bersertifikat. Sementara untuk penduduknya, sembilan keluarga bersatus masyarakat Padang Panjang dan satu keluarga berstatus warga Tanah Datar.“Untuk RT 13 kami menemukan lima rumah bersertifikat Padang Panjang, dan 27 rumah bersertifikat Tanah Datar. Sedangkan 11 rumah lainnya belum bersertifikat. Ditambah satu bangunan yang merupakan Puskesmas Pembantu (Pustu) milik Pemko Padang Panjang. Sedangkan untuk data masyarakatnya, kami menemukan 41 masyarakat berstatus masyarakat Padang Panjang, satu keluarga bertatus warga Tanah Datar dan satu keluarga berstatus warga Palembang,” ungkap Syahdanur.

Terpisah, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tapal batas ini dengan sebaik-baiknya. Dikatakan Fadly, setelah TPBD Padang Panjang dan Pansus DPRD melakukan pendataan, klarifikasi dan investigasi data, pihaknya akan duduk bersama dan mengupayakan keputusan terbaik untuk masyarakat.

“Setelah seluruh data tervalidasi dengan baik, kami akan kembali duduk bersama dengan Pemkab Tanah Datar untuk berdiskusi dan mengambil langkah terbaik agar permasalahan tapal batas daerah ini dapat diselesaikan dengan baik serta merujuk kepada data-data yang dihimpun di lapangan,” tuturnya seraya mengimbau warga agar tidak termakan berita hoax mengenai tapal batas ini. 


#Ryan

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.