Bupati Kukuhkan Tim TPPS Dharmasraya Angka Prevalensi Stunting Tahun 2024 Ditargetkan 14 Persen

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan buka acara sekaligus  kukuhkan tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2022. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai, yang dihadiri oleh Kepala BKKBN Provinsi, Fatmawati, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Kadis DP3APPKB Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda, Kapolres Dharmasraya,  Sekda sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Dharmasraya, Staf Ahli, Asisten, Ketua TP PKK Dharmasraya, Persatuan Istri Forkofimda,  dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengatakan,  pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045. Yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, damai dalam interaksi sosialnya dan karakternya kuat sehat menyehatkan dalam iteraksi alamnya dan berperadaban unggul. Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Visi tersebut akan sulit dicapai, jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius.

Sesuai dengan hasil SSGI tahun 2021 angka prevalensi kasus stunting di Dharmasraya adalah 19,5 persen. Sudah dibawah angka prevalensi stunting Provinsi Sumatera Barat, yaitu 23,5 persen.

Berdasarkan intruksi Presiden, bahwa pada tahun 2024 angka prevalensi stunting harus menyentuh diangka 14 persen. 

“Sisa waktu lebih kurang 3 tahun, perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerja sama yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerja sama konvergen itu sangat penting, memang mudah diucapkan namun sulit untuk diimplementasikan. Semua lintas sektor saya himbau untuk bisa bekerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Dharmasraya,” himbau Bupati dua periode dihadapan seluruh undangan yang hadir.

Dengan adanya peraturan Presiden nomor 27 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting, strategi yang perlu kita optimalkan adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapkan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum, sanitasi dan jamban yang layak. 

“Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, perlu dibentuk tim yang bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten atau kota hingga ke tingkat desa atau kelurahan atau nagari yang dikenal dengan tim pelaksana percepatan penurunan stunting disingkat TPPS,” minta Bupati lagi.

Sutan Riska juga meminta intervensi stunting harus dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin. Pastikan remaja-remaja memahami akan pentingnya kebutuhan gizi sejak dari remaja, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian calon pengantin pastikan telah melakukan pemeriksaan kesehatannya di layanan kesehatan setempat. Mendapatkan bimbingan perwakilan serta kie dari petugas di lapangan atau pendamping keluarga. 

“Pemantauan kepada ibu hamil sampai punya anak dapat dilakukan agar masa emas 1000 hari pertama kehidupan (1000hpk) berjalan optimal. Baik disisi kesehatan maupun pola asuh yang diterapkan. Kemudia keluarga yang memiliki pasangan usia subur pasca persalinan agar mendapatkan pelayanan KB, agar dapat mengatur jarak kehamilan dari sebelumnya. Sehingga optimal pengasuhan dan kasih sayang kepada anak yang dilahirkan,” jelasnya lagi. 

Anak hingga umur balita pastikan mendapatkan ASI ekslusif, imunisasi lengkap, vitamin, makanan tambahan setelah umur 6 bulan serta memantau dan mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal. Tentunya semua daya upaya harus dilakukan, Dharmasraya kaya akan sumber daya terutama hasil bumi, diperkuat dengan adanya lintas sector, mitra kerja, CSR bahkan orang orang individu yang mampu bisa membantu percepatan stunting di Sumatera Barat. 

“Dengan adanya budaya gotong royong, bantuan dari keluarga kepada keluarga sekitar yang berisiko stunting akan sangat membantu juga dalam percepatan penurunan stunting. Ninik Mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, orang rantau semua kita libatkan untuk membantu agar SDM Kabupaten Dharmasraya semakin sehat dan berkualitas,” harap Bupati.

Sutan Riska juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang sudah membantu terbentuknya TPPS ini. Mulai dari kabupaten, kecamatan sampai nagari. Besar harapan, TPPS ini dapat berperan secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sector terkait. Penajaman strategi intervensi dari hulu melalui kegiatan prioritas mencegah lahirnya anak stunting. Mengoptimalkan peran tim pendamping keluarga yang sudah terbentuk sebanyak 145 tim (435 orang) kader TPK yang terdiri dari bidan, kader KB, kader PKK untuk memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan atau ibu menyusui dan keluarga yang mempunyai anak 0t sampai 5 tahun.

Memanfaatkan bonus demografi, dimana jumlah penduduk Kabupaten Dharmasraya saat ini didominasi oleh generasi muda yang baru berkeluarga dan yang akan berkeluarga. Sehingga dapat mewujudkan Indonesia emas, yaitu membentuk keluarga muda yang sehat, produktif dan keluarga berketahanan. 

“Salah satu prestasi capaian stunting yang kita capai untuk Kabupaten Dharmasraya dengan menerima penghargaan dari Presiden RI, Joko Widodo di Medan tanggal 7 Juli 2022 lalu,” pungkas Bupati.

Sedangkan menurut Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Fatmawati mengucapkan selamat atas penganugerahan Bupati di Medan yang diserahkan oleh Presiden kepada Bupati Dharmasraya. Terima kasih Bupati atas upaya, dukungan dan inovasi Bupati terkait Program Bangga Bencana Pembangunan Keluarga Kependudukan Keluarga Berencana yang ada di Kabupaten Dharmasraya.Terima kasih juga diucapkan kepada Bupati dan Dinas Sosial atas pelaksanan pengukuhan dan pelaksanaan  percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2022.

“Dharmasraya adalah kabupaten kelima di Provinsi Sumatera Barat yang sudah mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Dharmasraya. Dan ini merupakan suatu wujud nyata bagaimana Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus berkomitmen dan terus mendukung penurunan angka stunting yang ada di Dharmasraya. Dan Dharmasraya sudah mencapai angka stunting dibawah rata-rata Provinsi Sumatera Barat” uja kalor Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat.(Rn)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.