PADANG (RangkiangNagari) - Sumatera Barat memiliki banyak potensi yang bisa menjadi sumber penggerak ekonomi daerah bahkan juga nasional. Salah satu potensi yang bisa menjadi sumber devisa negara dan dana bagi hasil (DBH) untuk daerah adalah bumbu randang.
Jika bumbu randang siap olah ini dapat dikembangkan pasarnya hingga mancanegara, maka diyakini hal itu akan mendatangkan devisa bagi negara dan terpenting lagi menghasilkan DBH bagi provinsi ini.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG., dalam bincang-bincang dengan awak media, Senin, 25 Maret 2024 lalu mengatakan, potensi ekspor bumbu randang sangat menjanjikan. Sebagai makanan yang pernah tercatat terenak di dunia diyakininya minat orang terhadap bumbu randang asli dari Sumatra Barat sangat besar. Apalagi, bila dilihat dari kiprah sejumlah pengusaha bumbu randang yang sudah mengekspor bumbu tersebut ke sejumlah negara.
Hanya saja, ke depannya dia berharap ekspor bumbu randang tersebut bisa tercatat dari Sumatra Barat, sehingga daerah juga bisa mendapatkan dana bagi hasil dari ekspor produk tersebut. “Kami telah membicarakan ini dengan Bapak Gubernur dan pihak terkait lainnya. Bagaimana ke depan, ekspor bumbu randang bisa langsung satu kontainer dari sini, sehingga kita juga dapat DBH dari ekspor tersebut. Ini mimpi kita, boleh donk, kita mimpi dan mewujudkannya,” katanya.
Sejahterakan petani
Tak sekadar ekspor saja, target lebih jauh dari itu adalah bagaimana dengan produksi bumbu randang, para petani di Ranah Minangkabau ini juga makin sejahtera. Tentunya harapannya, seluruh bahan baku bumbu berasal dari tanaman yang ditanam para petani di daerah ini. “Jika ini terwujud, maka bisa menjadi penggerak ekonomi,” ujar Syukriah yang dalam kesempatan itu didampingi Kepala Bidang PPA I, Zulfitri Nasran, Kepala Bidang PPA II – Bayu Setiawan Yuniarto, Kepala Bidang SKKI – Irfan HuKepala Bidang PAPK – Elizabeth Martha Uli, dan lainnya.
Ekspor komoditi Sumbar yang selama ini tercatat dan bisa menghasilkan DBH, baru CPO. Namun belakangan ini, hasilnya semakin turun, karena minimnya nilai ekspor produk tersebut.
Jadi wajar saja, bila kemudian DJPb Sumbar terus mendorong munculnya produk-produk ekspor dari Sumbar yang akan mendongkrak ekonomi daerah. Apalagi, sejak tahun 2024 ini, tugas dan fungsi DJPb, tidak lagi hanya sekadar menjalankan fungsi sebagai treasurer yang melaksanakan penyalur dana APBN di Sumatra Barat dan melakukan penatausahaan dan pelaporan keuangan APBN, lebih dari itu juga menjadi Regional Chief Economist yang mengkaji data fiskal APBN/APBD, mendalami analisis dampak APBN pada perekonomian lingkup regional dan penyampaian feedback atau umpan bali dan rekomendasi kepada stakeholders dan pemerintah daerah. Juga bersinergi dengan unit Kemenkeu lain termasuk unit khusus (SMV) melaksanakan program tang mendukung perekonomian di fseray seperti UMKM, peningkatan infrastruktur dan lingkungan hidup. Berkolaborasi dengan unit lain di luar Kemenkeu, seperti BI, OJK, BPS, BPK, dalam memberikan rekomendasi fiskal dan ekonomi ke pemerintah daerah antara lain dalam forum TPID.
Tugas lainnya adalah financial advisor yang melakukan penyampaian rekomendasi, pendampingab, dan dukungan teknis perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Juga memberikan advisory terkait kebijakan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dari tugas-tugas itulah, DJPb Sumbar berpijak dan perannya makin besar dalam upaya turut menggerakan roda ekonomi daerah di provinsi ini.
Bahkan, targetnya tak hanya ekspor bumbu randang, tapi bagaimana ke depan juga bisa mengekspor pupuk organik yang berasal dari olahan sampah. “Ini memang tidak mudah, tapi saya rasa dengan bersama, semuanya juga tidak akan sulit,” ujarnya optimis.
Ekspor dan pengembangan pariwisata memang diakuinya akan menjadi konsennya bersama para pentahelix lainnya. Agar kemandirian fiskal Sumbar bisa terwujud dengan peningkatan pendapatan asli daerah yang terus meningkat. Selama ini, fiskal Sumbar masih jauh dari kemandirian. Dana yang dikelola masih didominasi dana pusat melalui transfer ke daerah (TKD).
Tahun ini, total belanja APBN di Sumbar mencapai Rp32,5 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp11,8 Triliun belanja pusat dan Rp20,7 triliun TKD. Tahun lalu, realisasi penerimaan negara di Sumbar mencapai Rp8,2 triliun dan realisasi belanja APBN mencapai Rp31,8 triliun.
#Rn