Solsel (Rangkiangnagari) - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Solok Selatan telah menyepakati APBD Perubahan (APBD-P) tahunanggaran 2025. Bersamaan dengan itu, pemerintah jugamenyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan UmumAnggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Solok Selatan Martius menyebut bahwaproyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalamRancangan Perubahan APBD Tahun 2025 berkurang darialokasi yang terdapat dalam APBD Tahun 2025 lantaranefisiensi pendapatan transfer dari pusat.
"Berkaitan dengan itu maka maka pembahasan lebihdifokuskan pada upaya-upaya untuk meningkatkanpendapatan daerah yang bersumber dari PAD, sehinggamenjadikan Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi lebihkredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektifdan tepat guna," ungkapnya. Senin (15/9).
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Solok Selatan H. YulianEfi mengatakan pembahasan anggaran perubahan ini telahmenyesuaikan aspek pendapatan, belanja dan pembiayaandengan indikator dan tolak ukur kinerja dari setiap komponenyang direncanakan.
"Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalamPerubahan APBD adalah anggaran yang terukur, olehkarenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknyamengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaanpengelolaan keuangan daerah,"
Perubahan anggaran ini berdampak pada penyesuaianterhadap perencanaan yang diusulkan untuk dilaksanakan di sisa tahun ini.
Secara garis besar, APBD-P tahun anggaran 2025 yang telahdisepakati ini berjumlah sebesar Rp 877,91 miliar, turun8,19% dari APBD sebelumnya yang senilai Rp 956,25 miliar.
Sementara itu untuk tahun anggaran 2026, pemerintahmenggunakan asumsi makro untuk tahun 2026 yaknipertumbuhan ekonomi diproyeksikan 5,56% dan ProdukDomestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Atas DasarHarga (ADHB) diproyeksikan 46,14.
Kemudian, tingkat pengangguran terbuka untuk tahun depandiproyeksikan 2,22% dengan tingkat kemiskinan 5,29%. Untuk indeks gini diproyeksikan 0,310. Sementara IndeksPembangunan Manusia (IPM) tahun depan diproyeksikansebesar 74,11.
Dengan asumsi tersebut, untuk plafon anggaran tahun 2026 Pemerintah Kabupaten merencanakan pendapatan daerahsenilai Rp 905 miliar, meningkat 2,26% dari tahun ini yang senilai Rp 885,32 miliar.
Untuk rencana belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp924,64 miliar, berkurang 3,31% dari total belanja tahun 2025 yang senilai Rp 956,25 miliar.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerahyang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun AnggaranBerjalan Tahun Anggaran 2025 berjumlah sebesar Rp 20,33 miliar, turun 71,33% dari tahun ini yang senilai Rp 50,59 miliar.
Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS ini akan dibahas olehBadan Anggaran sebelum ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2026. (DT)