Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna terbuka yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Kamis (06/11).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Muklis, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, Forkopimda, dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembahasan APBD Berjalan Cermat dan Transparan. Proses penyusunan hingga pengesahan APBD 2026 telah melalui rangkaian panjang dan terukur.
Dimulai dari penyampaian nota penjelasan Bupati Solok pada 12 Oktober 2025, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kunjungan kerja komisi ke lapangan, hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 29 Oktober hingga 1 November 2025.
Hasil pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang dituangkan dalam laporan akhir Banggar dan menjadi dasar penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kondisi Keuangan dan Fokus Pembangunan Daerah.
Dalam laporan akhir Banggar, Pendapatan Daerah Kabupaten Solok disepakati sebesar Rp 1,143 triliun, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 140,98 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,002 triliun. Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,143 triliun, setelah dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos belanja yang dinilai kurang efisien.
Banggar DPRD menyoroti pentingnya efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan lokal, mengingat tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
*Wabup Candra: APBD Harus Hadir untuk Rakyat*
Dalam penyampaian pendapat akhir Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan APBD bukan hanya diukur dari angka-angka, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Solok atas kerja sama dan semangat kebersamaan selama proses pembahasan RAPBD ini. Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah,” ujar Candra dalam sambutannya.
Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah akan berkomitmen memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif dan transparan untuk mendukung prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi nagari. “Kita harus bekerja dengan semangat kolaboratif agar anggaran yang telah disepakati ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Solok,” tambahnya.
*Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah Diharapkan Terus Berlanjut*
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S. Farm. Apt dalam penutupan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan APBD 2026. Semoga dokumen anggaran ini menjadi landasan kokoh untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Ivoni.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli, kepala OPD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, camat, serta tamu undangan lainnya.(Lz)

