Penyelundupan Sabu Senilai Rp1 Miliar dari Riau Digagalkan

PADANG (RangkiangNagari) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bekerjasama dengan Polres Padang Pariaman menggagalkan penyelundupan sabu dengan berat sekitar satu kilogram dari Riau. Tersangkanya, Yamin (37) dibekuk di Korong Talao Mundam, Batang Anai, Padang Pariaman.

“Kami mengamankan seorang pelaku yang hendak mengedarkan sabu-sabu seberat satu kilogram yang didatangkan dari Riau,” kata Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Brantas) BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas, Minggu (17/3)

Penangkapan warga Karang Ganting, Kecamatan Kuranji, Padang itu setelah dikepung oleh aparat gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padang Pariaman yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Yuliadi yang saat itu melaksanakan kegiatan istigasah, Sabtu (16/3) siang.

Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza B 1768 PZB tersebut memilih jalur alternatif di simpang Jambak Lubuk Alung yang bisa tembus ke jalur bandara. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil itu dihadang petugas dan pelaku diamankan.

Yamin berserta barang bukti sabu senilai Rp1 miliar dan mobil yang digunakannya dibawa ke BNNP Sumbar untuk penyidikan lebih lanjut.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.