BPOM Himbau Warga Payakumbuh Hindari Membeli Makanan dengan Kemasan Rusak


PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) , Satpol PP, Dinas koperasi dan UKM, Dinas PTSP, dan Humas kominfo Kota Payakumbuh melakukan razia terhadap produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa di sejumlah toko dan  swalayan di kota payakumbuh, Senin (20/05/2019).

Dari fakta di lapangan, ditemukan barang-barang expaired dari berbagai produk minumanan dan makanan beserta tata letak makanan yang bercampur dengan penempatan sabun beserta barang-barang sejenis lainnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun ini menyatakan ada peningkatan pada jumlah makanan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan dalam kondisi rusak.

Oleh karena itu, BPOM sangat menghimbau masyarakat supaya lebih berhati-hati dan lebih teliti dalam membeli makanan dan minuman.

''Masyarakat diharapkan mampu menjadi konsumen cerdas yang kritis dan teliti,'' ujar Kepala Lokapom, dr.Asmawati Anwar,Apt  Selasa (21/05/2019).

Karena bagaimana pun juga, kata dia, peredaran makanan ini lebih cepat dari pada pengawasan sendiri. Karena jumlah produsen yang banyak dan tersebar di gudang, toko, swalayan, pasar tradisional, bahkan supermarket-supermarket.

Sehingga, pesebaran makanan dari hulu ke hilir ini tentu saja akan ada yang lolos dari pengawasan. Asmawati meminta kerja sama dengan masyarakat supaya dapat lebih cerdas lagi dalam mengonsumsi makanan.

Apalagi sambungnya, ini menjelang Hari raya idul fitri. Asmawati khawatir akan banyak terjadi kecurangan-kecurangan dari oknum-oknum yang memanfaatkan hari besar tersebut.

''Jadi perhatikan kemasan, rusak atau tidak, bagaimana izin edarnya, tanggal kedaluwarsa juga harus diperiksa,'' ujar Asmawati tegas.

Adapun jenis makanan yang sering ditemukan kadaluarsa di antaranya, mi instan, susu kental manis, bumbu, minuman serbuk, minuman ringan,santan instan, dan ikan kaleng

Kalau dari kemasan saja sudah mencurigai, ia berharap supaya masyarakat tidak membelinya dan segera melaporkan pada BPOM atau pemerintah daerah setempat.



#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.