Survei Pilkada 2020, Kandidat Belum Optimal Gunakan Media

TANAH DATAR (RangkiangNagari) – Kandidat kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) belum menggunakan media dengan optimal. Hal itu terbukti dari survei yang dilakukan pada 18-22 Juni oleh Pusat Kajian Media dan Komunikasi Politik (PKMKP) pada Universitas Andalas (Unand).

“Benar. Itu hasil survei yang kita lakukan akhir pekan kemarin. Temanya partisipasi publik pada Pilgub 2020. Dengan survei itu, kita ingin mengetahui bagaimana pendapat responden tentang penggunaan media, perubahan norma, dan partisipasi politik warga dalam pemilihan gubernur Sumbar tahun 2020 ini,” ujar Direktur PKMKP Unand Najmuddin M. Rasul kemarin.“Hasil penelitian menunjukkan, media memang menjadi sumber informasi politik dan tempat menyalurkan opini para responden. Umumnya responden mengakui, mereka ikut proses politik karena kesadaran sendiri, namun mereka mengatakan, tidak mau terlibat dalam aktivitas kampanye, baik terbuka maupun tertutup,” jelas Najmuddin.Dikatakan, dari survei itu pula terungkap, para responden menyatakan, mereka tidak pernah berkomunikasi dengan para kandidat melalui media sosial. Jika pilkada dilaksanakan sekarang, kata Najmuddin, responden mengaku akan ikut memilih.

“Berdasarkan analisis data diketahui, responden memperoleh informasi tentang Pilgub melalui media. Survei ini juga menunjukkan, responden lebih sering menggunakan media sosial, mencakup Facebook 32 persen dan Instagram 35,2 persen,” jelasnya.Media mainstream sebanyak 31,2 persen menjadikan televisi sebagai sumber informasi, sedangkan koran 30,3 persen dan radio sebanyak 26,3 persen. Umumnya responden menyebut media mainstream dan medsos penting untuk menyalurkan informasi politik.

Temuan menarik lainnya dari survei yang dilakukan Najmuddin, sekitar 98,1 persen respon yang umumnya berpendidikan tinggi, ikut memilih dalam pilkada karena kesadaran politik, alasan primordial hanya 1,6 persen. Sedangkan alasan karena politik uang dan tekanan terbukti nihil.“Hasil survey ini dapat dijadikan referensi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, para bakal calon kepala daerah, dan unsur-unsur terkait lainnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat lokal yang akan dihelat pada Desember 2020 nanti,” jelas Najmuddin.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.