IPDN Kampus Sumbar Gelar Seminar Nasional


BUKITTINGGI (RangkiangNagari) – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Sukses Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19”, Rabu (2/9).Seminar yang dipusatkan Hall Utama IPDN  Kampus Sumatera Barat yang berlokasi di Baso, Agam itu menghadirkan narasumber di antaranya Staf Khusus Bidang Politik dan Media Kementerian Dalam Negeri, Dr. Kastorius Sinaga, dan  Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit.

Selain itu juga menghadirkan narasumber lain secara virtual melalui aplikasi zoom yaitu,  Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Maria Ivoneta., Sp, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Antonius Malau dan Anggota KPU RI  Hasyim Asy’ari.

Acara yang dibuka Wakil Rektor IPDN Bidang Kerjasama Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd  itu  dihadiri beberapa pejabat daerah di Sumatera Barat dan Pekanbaru serta  Nindya Praja IPDN dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan tersebut  juga diikuti peserta secara online melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube  Humas Praja Sumbar.

Direktur IPDN Kampus Sumatera Barat Dr. Tun Huseno, dalam sambutannya mengatakan “Penyelenggaraan seminar nasional  ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kesiapan aparatur pemerintahan dalam menghadapi pilkada serentak 2020 di masa pandemi wabah Covid-19 serta menemukan solusi dan alternatif yang dapat diambil demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020”.

Sementara Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd yang juga sebagai keynote speaker dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa saat ini ada 270 pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

Menurut Khasan, pemilihan kepala daerah secara langsung itu merupakan salah satu proses hidup bernegara, dan itulah pilihan bangsa indonesia untuk mencari pemimpinya.

“Saat ini pemilihan langsung itu adalah yang terbaik bagi bangsa Indonesia saat ini”ujarnya.

Pemilihan kepala daerah secara langsung di tengah pandemi covid 19 itu harus tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang dan itu tidak bisa di undur karena akan memukul legitimasi pimpinan.

“Karena itu pemilihan kepala daerah secara langsung di tengah pandemi itu harus dihadapi secara profesional,” tegasnya.

Webinar ini dituntun secara apik oleh Sherly Zulkarnaen (penyiar TVRI Sumbar) selaku moderator acara.

Pada kesempatan ini, pembahasan mengenai tahapan dan metode pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19, bagaimana protokol kesehatan yang nantinya diterapkan serta tantangan-tantangan yang nantinya akan dihadapi, menjadi topik yang diangkat oleh para narasumber.

Wakil Gubernur  H.Nasrul Abit mengatakan dalam menghadapi pilkada serentak 2020 di tengah pandemi  covid 19 itu harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan ini harus benar-benar dijalankan. Sekarang pilkada kita bersamaan dengan adanya pandemi COVID-19 ini. Tentu ini tidak bisa dianggap abai. Aturan KPU sudah ada, pada saat mendaftar nanti, jumlah orang dibatasi. Ini yang harus diperhatikan. Kalau paslon, saat mendaftar wajib melampirkan surat keterangan bebas COVID-19, harus di swab tes terlebih dahulu. Nah yang lain bagaimana, itu yang harus benar-benar kita perhatikan.

Sampai saat ini kata Nasrul Abit, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya keras untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Kuncinya ada pada protokol kesehatan. Apabila disiplin menerapkannya, maka mata rantai penyebaran akan bisa diputus bersama-sama.

Sementara Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari,  menyampaikan bahwa KPU sampai saat ini sudah melakukan simulasi-simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah wabah Covid-19, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

“Kami sudah melakukan simulasi Pilkada Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan, 28 Agustus 2020 kami melakukan simulasi Pilkada di Indramayu dan pemilih yang hadir hanya 50%. KPU RI kemudian juga sudah menegaskan bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri ke kantor KPU dilarang melaksanakan arak-arakan dan setiap bakal calon kepala daerah wajib melaksanakan tes kesehatan dan negatif Covid 19, jika positif maka harus menunda Pendaftaran”, ujar Hasyim Asy’ari.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.