PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASLON PILKADA SERENTAK DHARMASRYA 2020

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Dalam balutan jashitam ditambah peci nasional dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan penuh kewibawaan Komisi Pemihan Umum ( KPU)  kabupaten Dharmasraya yang dipimpin lasung Ketua Maradis, membuka sidang pleno terbuka dalam rangka pengudian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pemilihan serentak 2020, kamis 24-09-2020 di auditorium kantor bupati setempat.

Sebelumnya,  KPU Dharmasraya telah menegaskan kepada dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak membawa massa pendukung saat dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

Ketua KPU  mengatakan, calon diperingkatkan untuk tidak membawa massa. Sudah disampaikan kepada calon sejak proses pendaftaran.

"Sudah berulang kali kami sampaikan. Ini untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan telah ditentukan," kata Putra Sitiung itu.

Saat proses pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon, KPU juga membatasi rombongan calon untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Paslon dan timnya masing-masing maksimal 10 orang. Serta ada unsur Bawaslu dan Forkopimda. Maksimal dalam auditorium nanti hanya 50 orang. Ruangannya luas, kalau dalam keadaan normal sebelum pandemi, ruangan ini bisa menampung lebih kurang 500 orang," kata Maradis.

Dalam pengundian nomor urut itu, para pasangan calon lebih dulu diminta mengambil nomor antrean. KPU dharmasraya memberi kesempatan kepada paslon Sutan Riska, mengambil lebih dulu bola nomor antrean.

Berikutnya, paslon Panji Mursidan mengambil nomor antrean. Dua paslon kemudian membuka secara bersama-sama nomor antrean tersebut.

Hasilnya, KPU menetapkan Panji Mursydan - Yosrisal mendapat nomor 1, Sutan Riska Tuanku Kerajaan - Dasril Panin Dt Labuan  nomor urut 2.(sa)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.