Beredar Iklan Pre-Order, Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19

JAKARTA (RangkiangNagari) – Pemerintah belum menetapkan harga vaksin COVID-19 yang akan digunakan. Masyarakat dihimbau tunggu informasi resmi pemerintah.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan kedatangan vaksin dan rencana vaksinasi COVID-19 telah menarik perhatian masyarakat. Sehubungan dengan kebutuhan informasi lebih lanjut dan beredarnya informasi di sosial media dan media massa tentang harga vaksin COVID.“Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac,”sebut Siti.Dikatakannya, kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.

Sementara itu, pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19.

Terkait dengan kedatangan vaksin Covid-19 tahap pertama sejumlah 1.2 juta dosis dari Sinovac pada 6 Desember 2020 yang lalu, telah menarik perhatian masyarakat banyak. Saat ini, selagi proses evaluasi izin penggunaan dari Badan POM berjalan, pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 .

Kendati demikian, saat ini, mulai beredar iklan atau promo mengenai Pre-Order Vaksinasi Covid-19 jalur mandiri yang beredar di sosial media, dari beberapa Fasilitas Kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto memberikan penjelasan bahwa saat ini, Pemerintah masih menyelesaikan skema pelaksanaan vaksinasi COVID-19 baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri, dan Bio Farma belum melaksanakan sistem pelayanan Pre-Order untuk vaksinasi Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apa pun, baik untuk keperluan fasilitas kesehatan maupun untuk perorangan.

“Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM”, ujar Bambang.

Mengenai penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 seperti Rumah Sakit Klinik dan Fasilitas Kesehatan lainnya, lanjut Bambang, masih dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi, untuk jalur mandiri, melalui asosiasi – asosiasi resmi.

Selanjutnya, memahami adanya inisiatif, dan kebutuhan untuk mempersiapkan dari awal masyarakat yang berminat vaksinasi, Bio Farma menghimbau kepada penyedia layanan kesehatan untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemesanan Pre-Order vaksinasi
COVID-19 jalur mandiri.

 

#Ryan

Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.