Jumlah Positif Covid-19 di Sumbar Kembali Turun

PADANG (RangkiangNagari) – Setelah sempat naik, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar kembali turun. Data dari Juru Bicara Gugus Tugas Penangan Covid Sumbar terjadi penambahan kasus 35 orang, sedangkan yang sembuh 28 orang.

“Total kasus positif sampai kini sudah 25.612 orang, sedangkan yang sembuh sembuh 23.343 orang,” kata Jasman Rizal, Senin (18/1).Dikatakannya, meski terjadi penurunan kasus namun Positivity Rate (PR) Sumbar kini 7,60%. Total 25.612 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, dirawat di berbagai rumah sakit 276 orang (1,08%), isolasi mandiri 1307 orang (5,10%), isolasi Provinsi 9 orang (0,04%), isolasi kabupaten/kota 110 orang (0,43%). Pasien meninggal dunia 567 orang (2,21%) dan sembuh 23.343 orang (91,14%).

Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso dibawah pimpinan dan penanggungjawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc melaporkan 613 sample yang terperiksa dari Lab. Fak. Kedokteran Unand, terkonfirmasi tambahan 35 (tiga puluh lima) orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19. Kesembuhan pasien covid-19 setelah 2x konversi negatif bertambah 28 orang.

Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 35 orang dengan rincian:

    Kota Padang 13 orang.
    Kabupaten Pasaman 2 orang.
    Kabupaten Agam 2 orang.
    Kabupaten Solok 3 orang.
    Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang.
    Kabupaten Kep. Mentawai 13 orang.
    Kabupaten Solok Selatan 1 orang

Pasien sembuh sebanyak 28 orang, dengan rincian:

    Kota Padang 9 orang.
    Kota Padang Panjang 2 orang.
    Kabupaten Pasaman 2 orang.
    Kabupaten Tanah Datar 1 orang.
    Kabupaten Sijunjung 8 orang.
    Kabupaten Solok Selatan 6 orang

Kasus Suspek dengan total 399 orang. Dirawat sebanyak 84 orang
Isolasi mandiri sebanyak 315 orang.

“Pada minggu ke 44 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Sijunjuang memiliki skor terbaik. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya,” pungkas Jasman. 


#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.