John Kenedy Azis; Dana Umat Kini Telah Dikelola Secara Benar

BUKITTINGGI (RangkiangNagari) – Belum banyak yang tauh bahwa dana ummat (dana haji) telah dikelola secara profesional dengan prinsip-prinsip Syariah oleh sebuah badan yang telah dibentuk pemerintah, yaitu Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH). Bisa jadi karena masih kurangnya sosialisasi, umat jadi bertanya-tanya dan bahkan curiga bahwa dana haji yang begitu besar tersebut telah dipergunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur dan lain sebagainya.

Menurut Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, soal pengeloaan dana haji tersebut perlu disosialisasikan secara masif sehingga umat, terutama para jemaah haji tidak lagi bertanya-tanya dan, bahkan curiga terhadap pemerintah.
Marfendi mengungkapkan hal itu dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Dana Haji dan Penjajakan SukukDaerah yang diselenggarakan oleh BPKH di sebuah hotel di Bukittinggi, Selasa (16/3).

Selain Wakil Walikota Bukittinggi, diskusi terarah tentang Optimalisasi Dana Haji dan Penjajakan Sukuk Daerah itu juga dihadiri Anggota Komisi VIII DPR-RI, H. John Kenedy Azis dan Pemimpin Cabang Bank Nagari Syariah Bukittinggi, Muslim MK. Sementara dari pihak BPKH sendiri hadir, Beny Witjaksono.

Diskusi optimalisasi pegelolaan dana haji juga melibatkan berbagai unsur masyarakat. Antara lain, majelis ulama, Baznas, para pemuka adat, cerdik pandai, bundo kanduang dan sejumlah pengusaha travel, biro perjalan haji dan umrah.

Beny Witjaksono dapat memaklumi, kenapa umat masih bertanya-tanya dan bahkan curiga tentang pengelolaan
dana haji, seperti yang disampaikan Wakil Walikota Bukittinggi. Namun, dia memastikan bahwa ‘dana abadi’ ummat itu telah dikelola secara baik dan transparan dengan prinsip Syariah, tanpa intervensi daripemerintah.

Sekarang, ungkap Beny Witjaksono, dana haji yang dikelola BPKH itu telah mencapai Rp135 triliun. BPKH telah menempatkan danmenginvestasikan keuangan haji sesuai prinsip Syariah, kehati-hatian dan dengan nilai manfaat.

Dihadapan peserta diskusi, Beny Witjaksono juga menyampaikan bahwa berkat dukungan dan perjuangan Partai Golkar dan PDIP, sekarang pengelolaan dana haji telah dimasukan dalam pengecualian pengenaan pajak, yang sebelumnya Rp1,4 triliun pertahun.

Sementara John Kenedy Azis, Anggota Komisi VIII DPR-RI menyebutkan biaya perjalanan haji untuk seorang jemaah haji sekarang mencapai Rp70 juta. Sedang yang dibayar hanya separuh dari itu.

“Lalu, yang 50 parsen lagi bagaimana? Itu dibantu BPKH. Jadi, inilah salah satu hasil manfaat dari pengeloaan dana haji,” terang anggota Panja Haji DPR-RI tersebut.

Politisi Partai Golkar, John Kenedy Azis pun menyangkal dana haji telah disalahgunakan oleh pemerintah, yaitu untuk membangun infrastruktur dan fasilitas lainnya. “Seratus parsen, itu tidak benar,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dana haji itu sekarang telah dikelola secara profesional dan dalam pengawasan yang cukup ketat. Ada badan pengawasnya dan, DPR pun ikut mengawasi dan memintai pertanggung-jawabannya.

Sementara Pemimpin Cabang Bank Nagari Syariah Bukittinggi, Muslim MK, menyebutkan bahwa Bank Ngari Syariah selaku Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat juga telah ikut memanfaatkan pengelolaan dana haji. Ada sekitar setengah triliun rupiah.

Dana tersebut, kata Muslim, disalurkan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip-prinsip Syariah dan kehati-hatian agar pemanfaatannya benar-benar optimal, terutama usaha super mikro.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.