Bupati Buka Bimtek Bagi Pengelola Keuangan Di Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Solok

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Bupati Solok  Capt. H. Epyardi Asda,Dt Sutan Majo Lelo,M. Mar Membuka Bimtek Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Bagi Pengelola Keuangan OPD Lingkup Pemda Kab Solok Tahun Anggaran 2023,di Aula Chinangkiak Dream Park Kecamatan X Koto Singkarak,Senin (20/02).

Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir

Sekda Kab Solok  Medison, S. Sos, M. Si 

Narasumber dari BPK RI  Fahri Saputra dan Cahyadi, Kepala OPD Lingkup Pemda Kab Solok, PA, KPA dan PPTK Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok

Laporan kepala BKPSDM Kab Solok Afrialdi mengatakan,"Dasar pelaksaan kegiatan ini adalah UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP No 17 Tahun 2020

Tujuan diadakannya Bimtek ini guna peningkakatan kapasitas Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok

Waktu Pelaksanaan kegiatan ini dimulai tanggal 20 s/d 23 Februari 2023

Peserta terdiri dari 26 orang Pengguna Anggaran, 53 orang Kuasa Pengguna Anggaran dang 4 orang PPTK

Narasumber berasal dari BPK RI, LKPP RI, Polresta Solok dan Kejaksaan Negeri Solok

Pada kesempatan itu  Bupati Solok  Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar mengucapkakan," Alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul di sini untuk melaksanan kegiatan Bimtek bagi Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok

Pelatihan ini merupakan kegiatan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran terhadap aturan dan kapasitas bagi Pengelola Keuangan

Dengan adanya kesadaran kita terhadap aturan maka dari itu kita harus punya intergritas untuk melayani masyarakat dan mudah mudahan an solok dapat maju dan berjaya kedepannya.

Di tambahkannya,"Saya sebagai Kepala Daerah berkeinginan untuk kita menjadi satu kesatuan sebagaimana yang telah disepakati dibawah naungan Solok Super Tim,

Mari bekerja dengan penuh integritas dan penuh semangat, mudah mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, ikutilah acara dan dengarkan arahan narasumber dengan sebaik-baiknya 

Kepada peserta silahkan bertanya sedetail detainya kepada narasumber agar kita tau bagaimana aturan aturan yang berlaku tentang bagaimana mengelola keuangan dengan baik, khususnya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," tutup Bupati Solok.

Acara di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari BPK RI. (Rn/Vn)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.