Padang Pariaman (Rangkiangnagari) - 28 orang calon pemimpin BAZNAS Padang Pariaman sudah di seleksi oleh panitia, jelas panitia sudah mengantongi orang orang yang lebih patut dan layak untuk memimpin BAZNAS Padang Pariaman untuk tahun yang akan datang.
Dulhajis,54 tahun, pengamat lingkungan sosial" 02/06/2025.
Menurut Undang Undang no 23 tahun 2011, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non Struktural yg bertanggungjawab kepada Bapak Presiden melalui menteri Agama, dan di Provinsi bertanggung jawab kepada bapak Gubernur, dan di kabupaten Kota bertanggung jawab kepada bapak Bupati dan Walikota.
Pada pasal 7 UU no 23 th 11, BAZNAS diberikan tugas dan wewenang untuk mengelola zakat secara nasional.
Tujuan Pengelolaan Zakat melalui BAZNAS adalah untuk efektivitas dan efisiensi dalam penghimpunan dan pemanfaatan pendaya gunaan zakat,dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. BAZNAS dalam operasionalnya memiliki dua landasan yaitu Syar'i ( Al-Qur'an dan hadist) kemudian Undang undang.
Pimpinan Baznas diharapkan orang orang yg memiliki kompetensi dan memiliki integritas yg baik, karena BAZNAS mengelola dana umat, dan dalam melaksanakan tata kelolanya pimpinan Baznas harus lulus dari ujian publik.
Pengamat dan masyarakat gamang "panitia pemilihan calon pimpinan BAZNAS Padang Pariaman harus benar benar profesional, tegas dan bijak dalam memilih, karena lembaga BAZNAS ini sangat berbeda dengan lembaga atau organisasi independen lainnya, BAZNAS ini, seldin bertanggung jawab kepada tingkatan pemimpin daerah jugal bertanggung kepada Allah SWT yang luasnya dari dunia dan akhirat.
Jumlah Pengurus BAZNAS menurut aturan, atau yang sudah dilakukan oleh panitia pemilihan calon pemimpin di BAZNAS Padang Pariaman sebanyak 28 orang yang mencalonkan dirinya, hasil dari seleksi 10 orang para calon yang cakap sudah dikirim ke pusat untuk diseleksi ulang oleh pusat.
Kalau dalam pemilihan calon pimpinan BAZNAS hanya mengutamakan kebijakan kepala daerah, yang bersandikan kepada, titipan, belas jasa atau timses, maka hasil pemilihan tersebut akan melahirkan kehancuran bagi BAZNAS kedepannya.
Intinya, agar lembaga BAZNAS Padang Pariaman tetap bertahan, lancar dan bisa melaksanakan amanat ini kepada publik, walaupun pimpinan BAZNAS ini direvisi, setidaknya pakai juga beberapa pimpinan yang lama sebagai tempat bertanya atau acuan dalam melanjutkan perjalanan BAZNAS Padang Pariaman ini.(Rul)