(SPRI) DPC Solok Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Dampak Negatif Judi Online (Judol) bagi pelajar SLTA sederajat

SOLSEL (Rangkiangnagari) - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) DPC Solok Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Dampak Negatif Judi Online (Judol) bagi pelajar SLTA sederajat, Rabu (19/11).


Mengusung tema “Generasi Muda Cerdas Tanpa Judi Online”, kegiatan ini menjadi langkah nyata insan pers dalam ikut menjaga masa depan generasi muda dari ancaman perilaku menyimpang. 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolres Solok Selatan, Kompol Harry Mariza Putra, yang sekaligus memberikan arahan kepada 50 peserta yang terdiri dari pelajar dan guru pendamping. 

Dalam sambutannya, Kompol Harry Mariza Putra menyampaikan apresiasi tinggi kepada SPRI DPC Solok Selatan. 

Menurutnya, langkah ini sangat membantu tugas kepolisian dalam upaya pencegahan perilaku menyimpang yang kini mulai menggerogoti remaja, khususnya judi online. 

“Ketika insan pers hadir membuat gerakan positif seperti ini, itu berarti ada kekuatan baru untuk menjaga generasi kita,” ujar Wakapolres. 

Ia kemudian menegaskan komitmennya kepada para peserta dengan memberikan antonim dari tema kegiatan “Generasi muda cerdas tanpa judol”. 

Harry menekankan bahwa jika pelajar justru terjerumus ke dalam judi online, maka itu berarti bukan bagian dari generasi cerdas, melainkan generasi yang merusak masa depannya sendiri. 

“Kalau kalian menyentuh judol, itu tandanya kalian bukan generasi yang cerdas. Sepakat ya!” tekan Wakapolres, disambut persetujuan para peserta. 

Ketua SPRI DPC Solok Selatan, Bustanul Deno, mengatakan bahwa kegiatan ini lahir dari keprihatinan insan pers melihat meningkatnya perilaku menyimpang penggunaan judi online di kalangan pelajar. 

“Judi online bukan hanya merusak moral, tetapi juga hubungan keluarga, ekonomi, konsentrasi akademis, bahkan dapat memicu tindakan kriminal. Ini ancaman serius,” kata Bustanul Deno. 

Ia menambahkan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Karena itu, SPRI ingin berdiri di garis terdepan untuk mengingatkan generasi muda agar tidak terpapar jerat teknologi yang disalahgunakan. 

“Kami berharap gerakan ini menjadi pemantik. Bukan hanya untuk pelajar, tetapi juga bagi sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya. 

Ketua panitia kegiatan, Cherry S. Richardo, menjelaskan bahwa program ini dapat berjalan berkat dukungan berbagai pihak, mulai dari perusahaan besar, organisasi masyarakat, hingga aparat penegak hukum. 

Beberapa pihak yang mendukung antara lain, Supreme Energy, PTPN IV, PT TKS, PT KSI, PT Media Teman Sejati, Jaringan Teman Sejati, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta Kejari dan Polres Solok Selatan. Dua institusi terakhir turut hadir langsung sebagai narasumber. 

Dalam rangkaian kegiatan, peserta juga diajak melakukan Deklarasi Anti Judi Online. Setelah itu, mereka menyebarkan stiker kampanye anti-judol kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk ajakan untuk bersama-sama menolak praktik judi online. 

Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Solok Selatan Kompol Harry Mariza Putra bersama anggota SPRI Solok Selatan. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan, Agis Sahputra, memaparkan fakta mengejutkan seputar judol. Ia menyebut kecanduan judi online bahkan lebih berbahaya dibanding narkoba karena aksesnya mudah, cepat, dan bersifat masif. 

Agis menyebutkan bahwa transaksi judi online di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp650 triliun dalam rentang 2021 hingga 2024. 

Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan data PPATK terdapat 1.160 anak di bawah usia 11 tahun tercatat bermain judi online, dengan transaksi mencapai Rp3 miliar per 26 Juli 2024. Atau jika di lihat ke jenjang usia 19 tahun ke bawah total terdapat 197.045 anak yang terlibat dalam transaksi judol, dengan nilai mencapai Rp293,4 miliar. 

“Ini bukan angka, ini alarm keras. Anak-anak yang seharusnya belajar, justru terjebak dalam lingkaran permainan yang merusak mental dan masa depan,” tegas Agis. 

Ia memberikan apresiasi kepada SPRI atas inisiatif ini, berharap kegiatan tersebut menjadi upaya kolektif yang dapat menahan derasnya arus judi online di kalangan remaja. 

“Usia seperti kalian ini adalah usia emas yang harus dipersiapkan untuk menjadi pemimpin di masa depan, bukan generasi yang kehilangan masa depan karena judol,” tutup Agis. (DT)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.