Komisi III DPRD Bukittinggi Sidak Dua Proyek Pembangunan

Tuntaskan Pekerjaan, Tak Ada Perlakuan Khusus Untuk Pelaksana

Bukittinggi (Rangkiangnagari) -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Bukittinggi, Minggu (21/12/25)

Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan gedung SDN 08 Campago Ipuah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, dan pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bukittinggi.

Komisi III  DPRD Bukitttinggi yang melakukan Sidak tersebut, dipimpin Wakil Ketua Komisi, Yundri Refno Putra, yang diikuti Sekretaris Komisi, Neni Anita, anggota komisi H.Ibra Yasser, Andre Kresna Saputra, Vina Kumala, dan Dede Suriady Harahap.

Wakil Ketua Komisi III  DPRD Bukittinggi Yundri Refno Putra, melalui anggota Komisi III H.Ibra Yasser, mengatakan, tujuan Sidak ini untuk melihat kondisi terakhir dari pembangunan SDN 08 Campago Ipuah dan Gedung Perpustakaan Kota Bukittinggi.

“Sidak Komisi III kali ini untuk membuktikan jatuh tempo pelaksanaan pembangunan SDN 08 Campago Ipuah, sekaligus melihat progres pekerjaan pembangunan. Pihak pelaksana juga menargetkan bangunan SDN  08  Campagoi Ipuah selesai 22 Desember 2025. Kita ingin mengetahui langsung pekerjaannya. Adendum dari proyek ini adalah pelaksana terkendala dana. Pelaksana menyebutkan bangunan SD ini bisa selesai 100 persen 22 Desember,” Kata Ibra Yasser.

Ibra juga berharap siswa SDN 08 Campago Ipuah, yang  selama ini numpang belajar di MDA  Masjid Syukra, dapat segera pindah ke bangunan sekolah baru. Terkait mobiler sekolah juga  telah dianggarkan di tahun 2026. Saat sidak ke bangunan SDN 08 Campago Ipuah, Komisi III melihat kondisi pekerjaan ke seluruh lantai. Adendumnya bukan karena bencana alam. 

Di hari yang sama, Komisi III DPRD Bukitttinggi meneruskan kegiatan Sidak ke pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bukittinggi. Kedatangan rombongan Komisi III disambut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi Nauli Handayani  bersama staf dan pelaksana proyek pembangunan. 

Saat di lokasi Gedung Perpustakaan,  Komisi III DPRD Bukittinggi menerima informasi bahwa pelaksanaan pembangunan sudah mencapai 92 persen. Pelaksana proyek juga menyebutkan optimis pembangunan gedung ini selesai tanggal 28 Desember 2025. 

Menanggapi hal itu, Komisi III DPRD Bukittinggi meminta pekerjaan Gedung Perpustakaan harus segera dituntaskan. Apalagi, pembangunan gedung perpustakaan memakai dana DAK dan jangan sampai dana APBD yang menyelesaikannya.

“Kita tegaskan, bahwa pekerjaan gedung perpustakaan harus segera dituntaskan. Selain itu, tidak ada perlakuan khusus bagi pelaksana proyek. Semuanya sama saja. Kita dari DPRD Bukittinggi minta semua pekerjaan harus selesai sesuai target. Kemudian, kita tegaskan pula Sidak ini bukan menghambat pekerjaan bangunan. Jadi, tidak ada istilah ada pelaksana yang distimewakan dan sebagainya,”srbut Ibra. 

Komisi III DPRD Bukittinggi, meninjau seluruh lantai gedung perpustakaan. Kegiatan Sidak ini juga didampingi sejumlah anggota dan staf Sekretariat DPRD Bukittinggi. (rul)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.