Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Daerah Pemilihan (Dapil) Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Jon Edwar, ST., pada reses masa sidang I 2025/2026 ini memilih reses perorangan di Kelurahan Belakang Balok, di Jalan Perwira No.2 Komplek Bedeng Indah, Sabtu (20/12/25).
Menurut Politisi Partai Golkar ini, reses perorangan ini berjalan lancar dan sesuai harapan, sehingga terwujudnya tujuan pelaksanaannya yakni menjemput aspirasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang semestinya dijawab oleh pemerintah daerah.
“Kami melaksanakan tugas untuk menjemput aspirasi masyarakat. Akhir-akhir ini keluhan masyarakat cukup banyak terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi,”katanya
Disebutkan, secara bergiliran Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Jon Edwar, ini melakukan reses di kelurahan yang tersebar di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
Terdapat satu ruas jalan di Kelurahan Belakang Balok, yang kondisinya sangat memprihatinkan, termasuk drainase.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Bukittinggi, dalam reses ini, sehingga OPD tersebut berjanji untuk turun ke lapangan pada Selasa, 23 Desember 2025. Kita akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi realnya, kondisi jalan yang disampaikan masyarakat tadi,”ujarnya.
Anggota dewan ini juga mengaku jalan yang memprihatinkan itu memiliki jarak yang tidak begitu Panjang, hanya berkisar ratusan meter. “Tapi, di ruas jalan itu banyak pemukiman penduduk. Kita perlu menyikapi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Tadi, kami juga mendengar bahwa beberapa minggu lalu telah terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut,”jelasnya.
Jon Edwar, menilai, keberadaan masyarakat yang berdomisili di Bedeng Indah di RW 3 Kelurahan Belakang Balok cukup tertib. Hal demikian mendasari sektor UMKM yang digeluti warga sepatutnya mendapatkan fasilitasi.
Pihaknya akan menindaklanjuti pemanfaatan dana aspirasi terhadap pemasangan tenda kanopi di depan mushola di Komplek Bedeng Indah tersebut, di Kawasan ini nantinya dijadikan sebagai Pasa Pabukoan agar masyarakat dapat berjualan menu kuliner dan takjil selama bulan Ramadhan.
“Nanti kita minta diadakan pertemuan bersama seluruh komponen di Kawasan ini. Pada prinsipnya kita mendukung masyarakat dapat bertransaksi untuk pemenuhan kebutuhan keluarga. Mereka dapat berjualan kuliner dan menu berbuka puasa. Jadi, musyawarahlah dulu bersama-sama, ”sebutnya
Jon Edwar, tidak membantah bahwa sekarang para anggota legislatif di daerah ini dihadapkan dengan kondisi sulit, dimana dana aspirasinya melalui Pokok Pokok Pikiran (Pokir) mengalami pemangkasan besaran nominalnya.
Seharusnya, setiap anggota dewan menerima Rp 1 miliar per tahun, namun untuk tahun 2026 kondisi keuangan daerah berdampak dengan pengurangan jumlah itu menjadi Rp 500 juta. Pihaknya lebih selektif untuk pemanfaatan dana aspirasi itu dengan program pemberdayaan yang secara langsung bersentuhan erat dengan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan penguatan derajat ekonomi difasilitasi untuk berusaha secara produktif. (rul)


