Latest Post

Padang Aro (Rangkiangnagri) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan jajaran bersama dengan DPRD dan jajaran Forkopimda lainnya menyimak arah pembangunan nasional yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Arahan pembangunan yang disampaikan ini berupa Pidato Kenegaraan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan. Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026.

Kegiatan di Solok Selatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan. Dilaksanakan di Kantor DPRD Solok Selatan, Jumat (14/8/2026).

Pelaksanaan rapat paripurna ini bertujuan untuk memahami arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan nasional, serta sasaran makroekonomi. Pemahaman ini menjadi pedoman penting agar perencanaan pembangunan di daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Pada sesi pertama disampaikan mengenai capaian, kebijakan, hingga target pemerintah selama hampir dua tahun terakhir. Mencakup perekonomian, swasembada pangan dan energi, restrukturisasi BUMN, hingga pembangunan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Selain itu, pemerintah pusat juga disebut telah mengeluarkan sebayak 121 kebijakan transformatif. Meski demikian diakui Presiden bahwa saat ini belum menyelesaikan seluruh masalah dan janji pemerintah kepada masyarakat.

Capaian lainnya mengenai investasi, pertumbuhan ekonomi, laba BUMN, penghematan devisa, pengawasan ekspor, pembangunan desa, serta program langsung yang menyentuh masyarakat telah dilakukan.

Sementara itu, pada sesi kedua Presiden menyampaikan mengenai 10 langkah besar yang akan menjadi agenda transformatif Indonesia dalam RAPBN 2027.

Kesepuluh langkah tersebut mencakup rekonstruksi 10 ribu Puskesmas, revitalisasi 441 RSUD, rekonstruksi sekolah yang membutuhkan perbaikan, pembentukan strategi bursa mineral dan komoditas, dan optimalisasi aset BUMN.

Kemudian juga disampaikan mengenai rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt, pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta dan Bali, pembentukan Danantara Development Management Fund, percepatan kendaraan listrik, serta rencana pemerintah untuk membuka ruang untuk status kenegaraan ganda bagi talenta istimewa.

Ketua DPRD Solok Selatan Martius mengatakan Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2027 harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan kesejahteraan di seluruh daerah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Bagi Kabupaten Solok Selatan, kebijakan APBN harus disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dukungan pemerintah pusat melaui transfer ke daerah, program sektoral, pembiayaan pembangunan, serta berbagai kebijakan lainnya dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Martius.

Oleh karena itu DPRD memandang bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah nagari, dunia usaha, masyarakat, serta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. 

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati arah kebijakan anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp789,21 miliar dan belanja Rp834,05 miliar.

Dalam rapat yang sama, Pemko dan DPRD juga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, dengan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp789,75 miliar.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Perubahan serta KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (14/8/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah,” kata Zulmaeta.

Berdasarkan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp789.213.057.012, sedangkan belanja mencapai Rp834.051.455.676.

Zulmaeta mengatakan kondisi fiskal daerah memerlukan pengelolaan APBD yang cermat dengan mengarahkan belanja pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Yang paling penting bukanlah seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp650.299.879.645 menjadi Rp789.756.731.154. Belanja daerah juga naik dari Rp752.342.276.674 menjadi Rp886.929.907.694.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian tersebut memperhitungkan perkembangan kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, tambahan Transfer ke Daerah (TKD), prioritas kebutuhan pembangunan, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.

“Penyesuaian anggaran ini kita perlukan agar APBD 2026 tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” ujarnya.

Tambahan TKD akan dimanfaatkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, termasuk untuk mendukung pelayanan publik, program prioritas pembangunan, dan penanganan kebutuhan pemulihan pascabencana.

Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Payakumbuh akan menekankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program diarahkan memiliki indikator yang jelas serta keterkaitan dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Efisiensi bukan hanya memangkas anggaran, tetapi memastikan tidak ada belanja yang tidak diprioritaskan, mengurangi pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang jelas,” ujarnya.

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah untuk melanjutkan penyusunan dokumen anggaran. Perangkat daerah juga diminta menyesuaikan program dan kegiatan dengan kesepakatan bersama DPRD.

Zulmaeta mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas pandangan, kritik, dan masukan selama pembahasan anggaran.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi dan fungsi pengawasan legislatif.

“Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kita satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. 

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menilai Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.

“Pidato Presiden memberikan gambaran arah pembangunan nasional yang perlu kita cermati. Pemerintah daerah harus mampu menerjemahkannya menjadi program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Zulmaeta.

Zulmaeta ikut sertakan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, penguatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan dan energi, serta penciptaan lapangan kerja merupakan agenda nasional yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

Ia mengatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional dapat diimplementasikan sampai ke daerah. Kita akan terus memperkuat sinergi dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Zulmaeta menilai arah kebijakan ekonomi nasional juga perlu diwujudkan melalui penguatan ekonomi lokal, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan mengambil bagian dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional dari daerah,” katanya.

Pidato Kenegaraan Presiden merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilanjutkan dengan nota Keuangan dan RAPBN 2027.

Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh tersebut juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh, Forkopimda, Sekretaris Daerah Rida Ananda, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.