Latest Post

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp879,50 miliar dalam rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, meningkat 16,90 persen dibandingkan APBD awal 2026.

Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/8/2026).

Dalam rencana perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp794,37 miliar atau meningkat 22,15 persen dibandingkan target APBD awal tahun 2026. Peningkatan itu antara lain berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen, serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Tambahan kapasitas fiskal ini tentu menjadi amanah yang harus kita kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” kata Zulmaeta.

Zulmaeta mengatakan penambahan kapasitas fiskal tersebut tidak akan diarahkan untuk memperluas belanja konsumtif. Anggaran akan diprioritaskan untuk program yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Dana tersebut bukan sekedar menambah kemampuan fiskal daerah, tetapi merupakan instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur daerah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah mengalokasikan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan berdasarkan pelaksanaan APBD hingga Semester I 2026. Evaluasi tersebut menghasilkan penambahan maupun pengurangan alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah.

“Setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pemerintahan berbasis digital, pencegahan bencana, pengembangan UMKM, perdagangan, investasi, serta penciptaan lapangan kerja.

Zulmaeta menegaskan pemerintah tidak hanya mengejar tingkat serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

“Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan belanja tidak hanya mampu diserap secara optimal, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Payakumbuh akan mengoptimalkan PAD melalui penguatan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penciptaan investasi iklim yang kondusif.

Rancangan perubahan tersebut mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh 2026 dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif, efisien, produktif, dan akuntabel,” ujarnya.

Tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran TKD serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ mengenai penyesuaian transfer ke daerah bagi daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Zulmaeta berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan fiskal daerah.

“Semoga pembahasan terhadap dokumen ini dapat berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh,” tutupnya. 

Payakumbuh (Rangkiangnagari) – Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh dilepas untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, 12–21 Agustus 2026.

Kontingen tersebut dilepas Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh sekaligus Ketua Kwarcab 0314, Rida Ananda, di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Ahad (9/8/2026).

Rida mengatakan keikutsertaan dalam Jamnas merupakan kesempatan berharga bagi anggota Pramuka karena mempertemukan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menambah pengalaman, mengembangkan keterampilan, sekaligus memperkuat persaudaraan.

“Adik-adik akan bertemu dengan saudara kita dari Sabang sampai Merauke. Manfaatkan kesempatan ini untuk mempererat persatuan dan persatuan bangsa serta membangun persahabatan dengan sesama anggota Pramuka se-Nusantara,” ujar Rida.

Ia berpesan agar peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin dan sikap menjaga. Karakter Pramuka yang ramah, santun, mandiri, dan siap membantu sesama, kata dia, harus tercermin dalam setiap kegiatan.

“Belajarlah dengan hati yang rendah, bangun persahabatan tanpa memandang asal daerah, timba pengalaman sebanyak-banyaknya, dan bawa pulang pengalaman tersebut untuk menginspirasi teman-teman di pangkalan masing-masing,” pesannya.

Kontingen Kwarcab 0314 Payakumbuh terdiri atas 32 peserta didik, masing-masing 16 putra dan 16 putri, serta 14 pembina dan staf kontingen. Para peserta berasal dari sejumlah SMP dan MTs di Kota Payakumbuh dan telah melalui proses seleksi.

Rida mengapresiasi dukungan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, para Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Ka Mabigus), pembina satuan, serta orang tua yang turut mendukung persiapan kontingen.

“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, Kakak mengucapkan selamat mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026. Jaga nama baik Kota Payakumbuh dan Kwarcab 0314. Semoga selamat dalam perjalanan pergi dan pulang,” tuturnya.

Pelepasan tersebut juga turut dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, jajaran pengurus Kwarcab 0314, serta para orang tua peserta.

Kontingen Pramuka Payakumbuh diharapkan memanfaatkan Jamnas XII untuk memperluas wawasan, menjalin persahabatan, dan mengasah keterampilan. Pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat dibawa pulang untuk memberi manfaat bagi sekolah, masyarakat, dan Gerakan Pramuka di Kota Payakumbuh. 

Padang (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati pendanaan bersama untuk mempercepat pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Paliko sebagai layanan transportasi massal yang menghubungkan kedua daerah.

Selain menyiapkan penerangan bersama, ketiga pemerintah daerah akan mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui skema Buy The Service (BTS) untuk mendukung operasional Trans Paliko.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi implementasi BRT Trans Paliko, pembentukan Tim Akselerasi Angkutan Massal, dan penyusunan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Zainal Bakar, Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (6/8/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan Pemko Payakumbuh mendukung pengembangan Trans Paliko karena transportasi umum menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.

“Transportasi umum merupakan kebutuhan penting masyarakat sehingga kami mendukung penuh inisiatif pengembangan BRT Trans Paliko,” kata Rida.

Pemko Payakumbuh juga merencanakan pengadaan 13 unit kendaraan listrik untuk melayani angkutan perkotaan. Rida mengatakan rencana tersebut perlu diintegrasikan dengan jaringan Trans Paliko agar kedua layanan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Kita juga akan mengadakan 13 unit kendaraan listrik untuk angkutan perkotaan. Oleh karena itu, perlu adanya sinkronisasi antara trayek kendaraan listrik dengan Trans Paliko,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Rajman Sunardi mengatakan kehadiran angkutan massal diharapkan menyediakan pilihan mobilitas yang lebih efisien sekaligus mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.

“Keberadaan angkutan massal ini salah satunya bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat,” katanya.

Menurut Rajman, Dishub Payakumbuh saat ini tengah menyusun Studi Kelayakan (FS) angkutan perkotaan dan menguji coba layanan angkutan gratis bagi pelajar. Hasil kajian tersebut akan diselaraskan dengan rencana operasional Trans Paliko.

Ia mengatakan rute dan kapasitas layanan perlu diatur secara terukur agar tidak terjadi tumpang tindih dengan angkutan lokal, termasuk dengan rencana trayek kendaraan listrik di Payakumbuh.

“Integrasi trayek listrik Trans Paliko dengan rencana trayek kendaraan perlu dibahas lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.

Rajman juga mengatakan perhitungan kapasitas angkut harus dilakukan secara cermat karena jumlah penumpang dan kebutuhan armada akan menentukan efisiensi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) serta kebutuhan subsidi.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri mengatakan Pemprov Sumbar bersama Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota memiliki kesamaan pandangan untuk mempercepat pengembangan Trans Paliko.

“Seluruh pihak sepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan BRT Trans Paliko,” kata Adib.

Untuk mempercepat proses tersebut, ketiga pemerintah daerah akan membentuk Tim Akselerasi Angkutan Massal. Tim tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan dengan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing sehingga koordinasi lintas daerah memiliki dasar kelembagaan yang jelas.

Dari sisi pembiayaan, beban pendanaan akan dibagi berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Pembiayaan akan kami lakukan secara bersama antara pemerintah provinsi, Payakumbuh dan Lima Puluh Kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga akan mengajukan dukungan kepada Kementerian Perhubungan melalui skema BTS maupun sumber dana lainnya untuk mendukung operasional operasional Trans Paliko.

Apabila kebutuhan anggaran belum dapat dialokasikan dalam APBD berjalan, pemerintah daerah akan mengusulkannya dalam RAPBD sebagai program prioritas. Pemprov Sumbar juga akan menyurati Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota untuk menyiapkan alokasi anggaran masing-masing.

Ketiga pemerintah daerah selanjutnya menyusun draf MoU antara Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Payakumbuh, dan Bupati Lima Puluh Kota sebagai dasar kerja sama pengembangan dan penyelenggaraan BRT Trans Paliko.

Kajian teknis akan dilakukan secara bertahap, meliputi kapasitas angkut, efisiensi BOK, rute integrasi, dan kemungkinan penambahan koridor di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Adib mengatakan pengembangan Trans Paliko harus diarahkan pada layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui transportasi massal yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kita ingin Trans Paliko menjadi transportasi massal yang terintegrasi, berkelanjutan, meringankan beban masyarakat, dan pada akhirnya menjadi ikon transportasi daerah,” ujarnya. 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.