Latest Post

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)kita ingat bahwa Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, bersama jajaran pengurus TP-PKK menunjukkan kepedulian dan komitmen sosial yang tinggi terhadap masyarakat terdampak bencana sepanjang tahun 2025.

Melalui berbagai aksi kemanusiaan, TP-PKK Kabupaten Solok hadir langsung di tengah masyarakat untuk menyalurkan bantuan logistik, memberikan dukungan moril, serta membantu percepatan pemulihan pascabencana, guna membantu meringankan kerja kepala daerah.

Pada sejumlah kejadian bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu bersama anggota TP-PKK turun langsung ke lokasi terdampak untuk menyerahkan bantuan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan, air mineral, perlengkapan memasak, dan kebutuhan dasar lainnya. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Solok, serta dukungan berbagai pihak yang peduli terhadap masyarakat terdampak. 

Dalam penyaluran bantuan ke wilayah terdampak bencana di Kecamatan Junjung Sirih, termasuk Nagari Muaro Pingai dan Nagari Paninggahan dan nagari lainya yang terdampak bencana pada akhir tahun 2025 lalu Ketua TP-PKK Kabupaten Solok bersama rombongan menempuh perjalanan yang tidak mudah demi memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Selain menyerahkan bantuan logistik dan makanan, rombongan juga meninjau langsung kondisi warga, memberikan semangat, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat. 

Pada saat itu Ny. Nia Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa kehadiran TP-PKK di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial untuk membantu warga yang sedang mengalami musibah. 

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.(Lz)

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Nagari Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, mengikuti seleksi wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026 yang dilaksanakan secara zoom meeting di Aula Gedung C Kantor Bupati Solok, Kamis (11/06).

Kegiatan tersebut dibawakan langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, unsur Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, para Kepala OPD, Camat X Koto Diatas, Walinagari Tanjung Balik, serta para kader KB Nagari Tanjung Balik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam membina dan mengembangkan Kampung KB Nagari Tanjung Balik hingga mampu mewakili Kabupaten Solok pada ajang seleksi tingkat nasional.

“Keikutsertaan Kampung KB Nagari Tanjung Balik dalam seleksi tingkat nasional merupakan sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Solok. Ini menjadi bukti nyata komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, serta masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, sejahtera, dan berdaya,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap melalui proses seleksi ini, Kampung KB Nagari Tanjung Balik dapat memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Solok di tingkat nasional.

Seleksi wawancara ini merupakan salah satu tahapan penilaian yang dilakukan untuk melihat komitmen, inovasi, serta keberhasilan pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.

Dengan adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah, diharapkan Kampung KB Nagari Tanjung Balik dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan program pembangunan keluarga yang berkelanjutan dan mampu meraih prestasi terbaik di tingkat nasional.(Lz)

Solok Selatan (Rangkiangnagari)Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., SIK, tim Satgas Anti Ilegal Mining berhasil mengamankan satu unit excavator merek Hyundai yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan terpencil Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (11/6/2026).

Operasi tersebut tidak berlangsung mudah. Tim harus menembus medan berat dan akses yang sulit untuk mencapai lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI. Namun, sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat yang berada di kawasan tambang ilegal.

Sayangnya, para pelaku diduga telah terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan memilih melarikan diri meninggalkan lokasi. Meski demikian, petugas berhasil menguasai area penambangan dan mengamankan barang bukti utama berupa ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material emas.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk penindakan tegas, petugas juga melakukan pembakaran terhadap camp dan asbuk yang digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, SIK membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Solok Selatan dalam upaya memerangi praktik penambangan tanpa izin yang selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

Benar, Satgas Anti Tambang Ilegal Polres Solok Selatan telah mengamankan satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, identitas mereka terus kami dalami dan penyelidikan masih berlangsung, ujar Kapolres.

Setelah diamankan dari lokasi, alat berat tersebut langsung dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, karena melakukan kegiatan penambangan tanpa memiliki IUP, IPR maupun IUPK.

Kapolres menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas PETI.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kegiatan serupa. Ini adalah komitmen Polres Solok Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tegas AKBP M. Faisal Perdana.

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku PETI bahwa aparat kepolisian terus bergerak dan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat. 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.