Pemkab Solsel dan Pemprov Sumbar Kucurkan Rp 8 Miliar Tahun 2026, Wujudkan SLTA Gratis
Solsel (Rangkiangnagari) - 19 Januari 2026 Kabar baik bagi dunia pendidikandi Kabupaten Solok Selatan. Pemerintah Kabupaten SolokSelatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakatmenggelontorkan anggaran sebesar Rp. 8 Miliar gunamerealisasikan program sekolah gratis bagi siswa SMA danSMK mulai tahun 2026.
Program yang digagas oleh Bupati Solok Selatan ini, merupakansalah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten SolokSelatan dan telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten SolokSelatan periode 2025-2029.
Pemprov Sumbar melalui Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiSumatera Barat, Habibul Fuadi, menyampaikan bahwa danatersebut disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus(BKK) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkankualitas pendidikan menengah di daerah.
“Total anggaran Rp8 miliar ini ditanggung bersama, Rp. 4 miliardari Pemprov Sumbar dan Rp. 4 miliar dari Pemkab SolokSelatan,” ujar Habibul Fuad saat pertemuan dengan KepalaDinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan di sela-selakunjungan ke SMAN 3 Solok Selatan, Senin (19/1).
Melalui program ini, setiap siswa SMA dan SMK akanmemperoleh bantuan senilai Rp100 ribu per bulan, yang diperuntukkan sebagai pengganti uang komite dan biayaoperasional sekolah. Dana tersebut tidak diberikan langsungkepada siswa, melainkan dikelola oleh pihak sekolah sesuaikebutuhan.
Fuad menjelaskan, selama ini terdapat sejumlah kebutuhansekolah yang tidak dapat ditanggung oleh dana BantuanOperasional Sekolah (BOS), seperti pembayaran honor guru non-ASN, pengadaan alat tulis, hingga pembiayaan kegiatanlomba dan ekstrakurikuler. Dengan adanya BKK ini, sekolahtidak lagi dibenarkan melakukan pungutan kepada orang tuamurid.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sumbangan sukarela dariorang tua murid tetap diperbolehkan selama tidak bersifat wajibatau dipungut. Misalnya untuk pembangunan fasilitas ibadahatau mendukung kegiatan tertentu di sekolah.
Sebagai ilustrasi, Fuad menyebut nilai bantuan tersebut cukupberarti. “Kalau diibaratkan, Rp100 ribu itu sudah seperti makansiang di rumah makan dengan menu samba randang,” katanyasambil tersenyum.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Solok Selatan yang sebelumnya telah lebih dulu menggulirkan program seragam sekolah gratis bagi siswa SMA dan SMK. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi nilai tambah dalam mendukungpemerataan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, H. Hamudis, menyampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkananggaran Rp4 miliar sebagai bagian dari program unggulanSekolah Gratis. Bahkan sejak tahun sebelumnya, pemerintahdaerah telah menyediakan seragam gratis bagi siswa SMA/SMK dan Madrasah Aliyah (MA).
“Di tingkat kabupaten, SK Bupati terkait sharing pembiayaandengan Pemprov Sumbar sudah rampung. Penyaluran dananantinya dilakukan oleh pemerintah provinsi langsung kesekolah,” jelas Hamudis.
Saat ini, pihaknya masih menunggu penandatanganan PerjanjianKerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan Kabupaten danProvinsi. Draf kerja sama tersebut disebut telah memasuki tahapakhir.
“Nantinya akan ada petunjuk teknis yang mengaturmekanisme pelaksanaan. Intinya, per siswa dibebaskan dariuang sekolah sebesar Rp100 ribu per bulan, denganpembagian Rp50 ribu dari provinsi dan Rp50 ribu darikabupaten,” pungkasnya. (DT)

