Latest Post

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026).

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” kata Rida Ananda.

Ia menegaskan, menyampaikan LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan kepada DPRD.

Rida menjelaskan, secara substansial LKPj Tahun 2025 memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dalam aspek keuangan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 melebihi target. Dari target sebesar Rp762,79 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen.

“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen.

Belanja tersebut mencakup belanja operasi seperti belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial, serta belanja modal yang meliputi pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.

Di sisi pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, yang berasal dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).

Lebih lanjut, Rida memaparkan pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan alokasi anggaran Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.

Urusan tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketentraman dan pribadi umum, sosial, hingga bidang strategi lainnya seperti lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.

Sementara untuk urusan pilihan, yang meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen.

Sedangkan fungsi pengawasan pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.

Rida menambahkan, seluruh capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” tutupnya. (Rn)

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh untuk kembali meningkatkan disiplin dan kinerja pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama yang diikuti Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh ASN Pemko Payakumbuh di Halaman Balai Kota, Selasa (31/03/2026).

Dalam perayaannya, Zulmaeta terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh ASN.

“Semoga momentum Idul Fitri ini menjadikan kita pribadi yang lebih baik, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” ujarnya.

Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah berkontribusi menjaga kondisi kota selama masa libur, sehingga tetap aman dan kondusif.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjadikan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk perantau, sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Berbagai masukan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi kita. Perkuat hal-hal positif dan manfaat yang masih perlu diperbaiki,” tegasnya.

Selain itu, Zulmaeta juga menyinggung dinamika global yang berdampak pada kondisi nasional, khususnya terkait energi. 

Ia mengajak ASN untuk lebih bijak dan efisien dalam penggunaan energi, baik di lingkungan kerja maupun rumah tangga.

Di akhir perayaannya, Zulmaeta mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga kekompakan, disiplin, serta meningkatkan semangat kerja pasca Idul Fitri.

“Mari kita jaga kekompakan sebagai satu organisasi, pertahankan disiplin, dan dengan bekerja dengan baik. Saling memaafkan dan mempererat silaturahmi pasca Idul Fitri ini,” tutupnya. (Rn)

Solsel ( Rangkiangnagari ) - Bupati Solok Selatan H. Khairunas menerima penghargaan dari Menteri Hukum          Republik Indonesia. Penghargaan diberikan atas dukungan     Bupati dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum ( Posbankum ) Desa / Kelurahan / Nagari di Kabupaten Solok Selatan.         

 

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas pada kegiatan peresmian Posbankum             Desa / Kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumba r , Kota Padang, Senin (30/3).       

Bupati Solok Selatan dalam keterangan menyebut keseluruhan      nagari di Kabupaten Solok Selatan sejak 28 Oktober 2025 sudah membentuk Pos Bantuan Hukum ( Posbankum ).            

Seluruh nagari di Solok Selatan telah terbentuk      Posbankum ," kata  Khairunas .

 

Pembentukan Posbankum pada Nagari di Solok Selatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Nagari yang dilakukan pembinaan intensif oleh Bagian Hukum                   Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat.      

    

Khairunas menegaskan kehadiran Posbankum  di  seluruh  nagari adalah upaya pemerintah untuk memberikan akses      keadilan  yang  merata , gratis,  dan mudah dijangkau bagi   seluruh masyarakat . 

Posbankum hadir untuk memberikan konsultasi , informasi     hukum ,  pembuatan dokumen hukum , serta pendampingan non litigasi dan ini juga dalam rangka mendukung program Asta cita presiden Prabowo ,” imbuhnya .                  

 

Kepala Bagian Hukum Setdakab , Alkhairi Fajri mengatakan      pembetukan Posbankum di seluruh nagari di Kabupaten      Solok Selatan merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum      dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam        Pemberian Bantuan Hukum . Juga mempedomani Peraturan     Menteri Hukum dan HAM Nomor  4 Tahun 2021 tentang        Standar Layanan Bantuan Hukum .   

Fajri menjelaskan , Posbankum di Nagari bertujuan untuk      menjamin akses keadilan , mewujudkan kesetaraan dihadapan     hukum dan penyediaan layanan hukum bagi masyarakat .      Posbankum juga membantu penyelesaian ( non litigasi ), upaya peningkatan kesadaran hukum dan pembuatan            dokumen hukum . 

Dalam kegiatan ini Bupati Khairunas juga menandatangani Nota  Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan  dengan  Kantor Wilayah  Kementerian Hukum  RI  Sumbar terkait Pelayanan Hukum dan Pembentukan Produk                Hukum  Daerah. (D T ) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.