Latest Post

Painan (Rangkiangnagari) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Bimbingan Manasik Haji reguler bagi jamaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci 1445 H/ 2024 M.Kegiatan berlangsung sejak 23 April hingga 1 Mei 2024. Sebelumnya Manasik Haji Sepanjang tahun juga sudah dilakukan di setiap KUA yang ada di daerah itu. 

Kepala Kantor Kemenag Pessel, H.Abrar Munanda melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU) H. Betriadi, Kepada media ini  mengatakan. Bimbingan manasik haji reguler tersebut, diikuti 144 orang jamaah calon haji  se kabupaten Pessel

"Alhamdulillah, kegiatan Bimbingan Manasik Haji reguler ini sudah berlangsung sejak Selasa 23 April dan sesuai jadwal hingga 1 Mei 2024  mendatang. Sebelumnya di masing-masing KUA juga telah kita lakukan bimbingan manasik haji sepanjang tahun dan kegiatan ini tidak dipungut biaya" Ungkap H. Betriadi Sabtu (26/4) di Masjid Al-Amilin Painan.

Dikatakan  H.Betriadi, sehari sebelum kegiatan bimbingan manasik dilakukan, tepatnya Senin 22 April juga telah dilakukan Pembukaan Manasik Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Masjid Al- Amilin Painan. 

Selanjutnya, H.Betriadi menjelaskan, untuk pelaksanaan bimbingan manasik dilakukan di dua Wilayah. Pertama Wilayah 1 bertempat di Masjid Al-Amilin Painan dengan peserta dari Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara dan Kecamatan IV Jurai.

Sedangkan untuk Wilayah 2 bertempat di Kecamatan Ranah Pesisir. Adapun peserta manasik terdiri dari Kecamatan Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Pancung Soal, Lunang dan  Kecamatan Silaut. 

Bimbingan manasik haji reguler yang dilakukan bagi jamaah calon haji menurut Kasi PHU, H. Betriadi, merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama. Kegiatan itu dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada jamaah agar mereka memiliki pengetahuan dan informasi tentang pelaksanaan ibadah suci tersebut.  

"Kita berharap dengan bimbingan manasik ini jamaah kita asal Pesisir Selatan  memiliki pengetahuan dan pemahaman yang tinggi tentang pelaksanaan ibadah haji. Sehingga mereka lebih mandiri dalam menyelenggarakan ibadah tersebut," tutur KUA Inovasi Tingkat Propinsi Sumbar Tahun 2021 tersebut.(Rn/Dd)

Lima Puluh Kota (RangkiangNagari) - Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu sentra industri dan umkm terutama kuliner terbesar di Sumatera Barat perlu dibekali dengan sertifikasi halal guna peningkatan, keamanan dan penerimaan produk di pasar. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mendorong kepada seluruh pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah bahkan skala besar untuk mengurus atau mencantumkan sertifikasi halal. Saat ini sudah ada 1580 produk dari pelaku usaha di Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki sertifikat halal. Hal tersebut disampaikan dalam rapat keikutsertaan Kabupaten Lima Puluh Kota pada event Minangkabau Halal 2024 yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Eki Hari Purnama di ruang Rapat Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak pada Selasa (24/04/2024).

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Disparpora Syukri Anda, Kepala Diskominfo Joni Amir, Kepala Dinas Perikanan Siswanto, perwakilan Disperkopukm, Disperinaker, Dinas Peternakan dan keswan, Dinas Kesehatan, Distanhorbun, DPMTSP, dan Kemenag Lima Puluh Kota.

“Mengingat potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Lima Puluh Kota, maka momentum Minangkabau Halal Festival yang akan diselenggarakan 30 Mei s/d 3 Juni 2024 nanti dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Eka Hari Purnama. “Apalagi dengan adanya target sejuta sertifikasi halal untuk pelaku ukm bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama tentu dapat kita maksimalkan pencapaian tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Irvan Junaidi Kasi Bimbingan masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Lima Puluh Kota mengatakan Kemenag tahun ini lebih memfokuskan untuk sertifikasi halal terkait produk makanan dan minum. “Kemenag dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Peternakan bekerjasama menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang diberikan kepada pelaku usaha kecil yang dibuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tuturnya.

Untuk dapat melakukan pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha bisa menghubungi pendamping halal dari Kemenag Lima Puluh Kota. Pendamping akan datang ketempat usaha. Selanjutnya pelaku usaha perlu menyiapkan KTP, peralatan yang akan diolah dan menguraikan proses tahapan produksi produk. Kemudian pendamping akan mendaftarkan pelaku usaha untuk mendapatkan NIB. Selanjutnya pelaku usaha akan didampingi untuk mendaftar ke BPJPH dan mendapat izin dari MUI Pusat untuk dikeluarkan sertifikatnya. 


#Rn

Lima Puluh Kota (RangkiangNagari) - Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mendukung penuh penyelesaian permasalahan terhentinya KTP sejak 1995/1996. Di Kabupaten Lima Puluh Kota, terdapat Tujuh baseline batas wilayah KTP yang tersebar di tujuh nagari, yakni Nagari Suliki, Kurai, Sungai Rimbang, Tarantang, Durian Gadang, Ampalu dan Sarilamak, Senin (22/4/2024) di Aula Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota Sarilamak.

“Kita dukung penuh penyelesaian konflik pertanahan KTP selama 27 tanpa kepastian. Penyelesaian ini kita prioritas di daerah untuk Ibukota Kabupaten Sarilamak, makanya tahun ini kita dukung dengan ketersediaan anggaran di tahun 2024 ini,” ungkap Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo.

Kita berharap melalui Reforma Agraria ini sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan semakin erat dalam upaya kita meningkatan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ucap Safaruddin Datuk Bandaro Rajo.

Pada saat ini sedang berjalan tahapan pelaksanaan penyelesaiannya sebagai tindak lanjut dari Rekomendasi Tim Gugus Tugas Reforma AgrariaTahun 2023. Upaya penanganan dan penyelesaiankonflik di lokasi ini merupakan salah satu solusi kreatif dan inovatif serta bentuk tanggung jawab optimalisasi kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memenuhi harapan masyarakat peserta konsolidasi tanah terhadap permasalahan pertanahan dan tata ruang yang telah bergulir selama 27 tahun kata Kepala Kantor Pertanahan Akhda Jauhari.

Untuk itu, kami mohondukungan semua pihak agar solusi ini dapat dieksekusi dengan baik dan tentunya dalam kesempatan ini kami menghimbau masyarakat peserta agar dapat segera menghubungi Sekretariat Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pertanahan pada lokasi Konsolidasi Tanah Perkotaan T.A. 1995/1996 baik melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas PUPR Kab. Lima Puluh Kota, maupun Pemerintah Nagari Sarilamak.

"Kita menghimbau, agar masyarakat Limapuluh Kota yang terkait permasalahan pertahanan untuk dapat sesegera mungkin melapor ke sekretariat penyelesaian KTP agar penataan tanah ini cepat selesai," sebut Kepala Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota, Akhda Jauhari.

Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti zoom meeting dalam rangka Puncak Gerakan Sinergi dan Reforma Agraria Nasional 2024. Sekaligus melaksanakan peletakan Baseline Batas Wilayah Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP) yang terhenti sejak tahun 1995/1996.

Tutut hadir pada kesempatan itu, Sekdakab Limapuluh Kota Herman Azmar, Aisten, Eki Hari Purnama, Ahmad Zuhdi Perama Putra, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Limapuluh Kota, Camat, Walinagari dan Ketua KAN. 


#Rn

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.