Latest Post

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Aula Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (16/4/2026).

Hadir dalam kesempatan itu Kolonel Inf Yesi Mambu selaku Komandan Koordinator Wilayah Satgas PKH Sumatera Barat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin, dan kepala daerah se-Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Annisa menyampaikan aspirasi terkait kebun kelapa sawit masyarakat yang terlanjur berada dalam kawasan hutan dan meminta kejelasan proses agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ia juga menyoroti keberadaan pemukiman masyarakat yang berada dalam kawasan hutan dan menilai kondisi tersebut memerlukan penanganan yang bijaksana serta berkeadilan agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

Terkait kawasan perusahaan yang izinnya telah dicabut seperti di wilayah PT. BRM dan PT. Dara Shilva, pemerintah daerah menyatakan kesiapan melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas di kawasan tersebut.

Namun demikian, terhadap lahan yang sudah terlanjur ditanami termasuk area APL dan kebun plasma masyarakat, Pemkab Dharmasraya meminta adanya solusi agar tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan tidak menimbulkan dampak ekonomi.

Bupati juga menyampaikan harapan agar adanya skema pengelolaan terhadap lahan perusahaan yang telah dicabut izinnya maupun kawasan yang telah disita agar tetap memberikan manfaat ekonomi.

"Kami berharap agar lahan tersebut dapat dikelola oleh masyarakat atau melalui Badan Usaha Milik Daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung perekonomian daerah secara berkelanjutan", ungkap Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut serta menindaklanjuti persoalan tersebut secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Ia menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan Satgas PKH tidak menyasar masyarakat yang lahannya di bawah lima hektare dan sudah dikelola puluhan tahun. Satgas PKH difokuskan pada aktivitas korporasi perusahaan yang melanggar ketentuan.

“Kami tidak sama sekali menyasar kebun masyarakat yang lahannya di bawah lima hektare, apalagi sudah dikelola puluhan tahun. Silakan jika itu memang perkebunan masyarakat untuk dilanjutkan, yang kami larang adalah aktivitas korporasi perusahaan yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Namun demikian Komandan Satgas juga menegaskan bahwa ke depan pembukaan lahan baru di kawasan hutan dengan luasan berapapun tidak diperkenankan lagi.(St)

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Suasana rapat yang dipimpin Wakil Bupati Leli Arni berlangsung tenang pada Jumat, 17 April 2026, tiba-tiba berubah ketika pintu ruangan terbuka dan menghadirkan momen sederhana yang tidak terduga.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, masuk sambil membawa kue ulang tahun, dan sebuah buket bunga diikuti oleh Pejabat Sekretaris Daerah Drs Jasman Dt Bandaro Bendang, MM beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perhatian peserta rapat pun langsung terkejut pada kejutan tersebut, yang mengubah suasana dari formal menjadi lebih santai dan akrab.

Bupati Annisa kemudian menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-68 kepada Wakil Bupati, disertai doa agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas.

Wakil Bupati kelahiran Ampang Kuranji pada 17 April 1958 tampak terkejut bercampur haru. Senyum bahagia tergambar jelas saat menerima perhatian tersebut di tengah agenda kerja yang sedang berlangsung.

Momen singkat itu menjadi jeda dari rutinitas, sekaligus menampilkan hubungan kerja yang terjalin dengan harmonis dan saling mendukung dua Srikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya itu.(St)

Dharmasraya (Rangkiangnagari) – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari enam jam sejak diterima laporan, kasus penggelapan sepeda motor berhasil terungkap.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim AKP Andri A, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada 17 April 2026.

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kanit I Tipidum Ipda Dandi Fernando, S.Tr.K., segera bergerak melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (18/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Balai Timur, Nagari Sungai Rumbai Timur.

Kasus ini bermula saat korban berinisial LS meminjamkan sepeda motor Honda Beat Street BA 6386 VAB kepada pelaku. Dengan dalih hendak menjemput mobil, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut dan menjualnya seharga Rp5 juta.

Uang hasil penjualan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Pelaku diketahui membelanjakannya untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria FU serta memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk untuk judi online dan narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU sebagai barang bukti. Sementara itu, kendaraan milik korban hingga kini masih dalam pencarian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(St)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.