45 Pekerja Hiburan Malam di Padang Terjaring Razia Satpol PP

PADANG(RS) – Tim terpadu Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar menjaring 45 pekerja tempat hiburan malam dan menyita 20 botol minuman keras, Sabtu (24/11) malam. Tim dipimpin langsung Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar Zul Aliman.

“Ini merupakan upaya kita dalam pemberantasan maksiat di wilayah Sumbar. Maka, kita bersama tim terpadu penegak Perda dibantu instansi terkait melakukan razia di beberapa kafe atau tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang. Apalagi, banyak tempat hiburan malam yang buka melewati jam tayang, Sabtu (24/11) malam hingga Minggu (25/11) dinihari,” ujar Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Zul Aliman, Minggu (25/11).

Dilanjutkannya, untuk kafe yang dilakukan pengawasan itu yakni Kafe Grende, Diva Karaoke , Karaoke Ampidos, Karaoke All Star, Kafe dan Karaoke Damarus serta lainnya. Untuk tindakan selanjutnya mereka pekerja tempat hiburan yang terjaring malam itu diamankan ke Kantor Satpol PP Sumbar. Mereka dilakukan pendataan lebih lanjut, serta pembinaan sebelum dijemput pihak keluarga.

“Setelah kami data mereka yang terjaring ini akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Sebelum mereka dijemput pihak keluarganya masing-masing. Karena, kita juga telah menghubungi pihak keluarganya,” katanya.

Pembinaan ini berbeda dengan biasanya. Kali ini, kata Zul mereka diberikan pemahaman tentang bela negara dan agama yang disampaikan oleh narasumber dari perwakilan Kementerian Pertahanan di Sumbar. “Jadi dengan pembinaan ini diharapkan mereka dapat berubah. Jangan lagi, mencari nafkah dengan cara yang negatif. Namun, dapat mencari nafkah dengan jalan yang positif,” ungkapnya.

Dari data yang dikumpulkan Zul, pekerja hiburan malam yang terjaring ini kebanyak mereka berasal dari luar Kota Padang. Mereka berasal dari beberapa kabupaten dan kota di Sumbar. Bahkan, ada dari luar provinsi. 

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.