Polresta Padang Masih Kekurangan Personel

PADANG(RS) – Keterbatasan jumlah personel salah satu kendala bagi Polresta Padang untuk memaksimal pelayanan kepada masyarakat dan penindakan pelaku tindak kriminalitas. Saat ini satu polisi melayani dan mengawasi 900 warga ibu kota provinsi.

“Idealnya satu polisi mengawasi 300 orang. Jumlah personel berdasarkan komposisi saat ini baru 54 persen. Itu artinya kita kekurangan 46 persen,” kata Kapolresta Padang, Kombes Yulmar Try Himawan, Kamis (29/11).

Alhasil jumlah tersebut masih sangat kurang jika dilihat secara rill dari komposisi yang dibutuhkan. Meski kekurangan jumlah SDM, namun hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Sebenarnya, dari jumlah kita kekurangan. Untuk menyikapi hal itu kita berupaya melakukan meningkatan kualitas dengan cara melakukan beberapa hal,” ujarnya.

Bicara soal penambahan personil, setiap tahun SPN hanya membuka 250 hingga 300 penambahan personel. Jika yang telah lulus itu dibagi dan ditugaskan ke Polres-Polres itu artinya satu polres hanya mendapat tambahan 10 personil. “Untuk diketahui, setiap tahunnya ada sekitar 15 polisi yang pensiun. Penambahan 10 personel tentu tidak bisa menutupi dan melengkapi komposisi polisi yang pensiun,” ungkap Yulmar.

Polresta pun membuktikan kekurangan personel tidak jadi kendala. Selama 2018 248 kasus narkoba dapat diungkap dengan 298 tersangka. Kemudian menangkap 10 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Sembilan kasus itu dilakukan dengan cara mencongkel kontak dan stang motor.

Tak hanya itu, bulan November Satuan Reskrim juga berhasil mengungkap tiga kasus jamret, satu kasus mencongkel jok motor dan satu kasus penipuan dengan cara mengganjal ATM bulan ini.

Dari data gabungan dari seluruh Polsek, total tersangka yang berhasil diringkus adalah sebanyak 24 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan 28 buah sepeda motor dari 22 tempat kejadian perkara.


#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.