Kotjo Akui Peroleh Keuntungan 2 Kali Lipat dalam Proyek PLTU Riau-1

JAKARTA(RS) – Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo mengakui bahwa mendapat keuntungan dua kali lipat alias double dari proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1. Kotjo sendiri mendapat fee agent sebesar 6 juta Dollar Amerika Serikat dari proyek ini.

Hal tersebut diakui Kotjo saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Selasa (18/12).

Awalnya, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran dengan besaran fee agent yang diterima Kotjo sama dengan yang diterima mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto (Setnov). Padahal, Kotjo yang lebih banyak mengusahakan untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1 ketimbang Setnov. “Untuk Anda, fee agent 6 juta (Dollar AS), Pak SN (Setnov) juga 6 juta, kok sama besar?,” tanya Jaksa penuntut umum pada KPK kepada Kotjo.

Kotjo mengakui bahwa sebenarnya dia mendapatkan keuntungan lebih dari proyek PLTU Riau-1. Sebab, dijelaskan Kotjo, perusahaannya ikut bermain di PLTU Riau-1 sehingga mendapatkan keuntungan lebih lewat Blackgold Natural Resources Limited.

“Jadi sebenarnya saya lebih dari itu, karena saya punya saham di Blackgold, harga saham pasti naik otomatis saya dapat lebih dari 6 juta itu, plus harga saham yang diprediksi akan naik, jadi saya sebenarnya dapat banyak,” terangnya dikutip dari okezone.

Johanes Budisutrisno Kotjo sendiri telah divonis bersalah menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham Rp4,7 miliar terkait kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Kotjo divonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan.

#Ryan
Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.