KPU Butuh Ribuan Petugas KPPS

PADANG (RangkiangNagari) –  Penyelenggaraan pemilu 2019 mendapat perhatian penuh pihak KPU. Buktinya ada sebanyak 116.914 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan  33.404 orang petugas pengamanan TPS di 19 kabupaten/kota bakal direkrut KPU Sumbar dalam waktu dekat ini.

“KPPS dan petugas pengamanan TPS akan ditempatkan di 16. 702 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Sumbar pada proses pemungutan suara,” kata Anggota KPU Sumbar, Gebril Daulai, Rabu (13/2).

“Syarat utamanya calon KPPS harus memiliki integritas dan kapasitas yang baik. Karena puncak dari penyelenggaraan pemilu itu adalah proses pemungutan suara,” ujar Gebril.

Untuk pendidikan calon KPPS minimal tamatan SMA sederajat, minimal berumur 17 tahun saat pendaftaran dan berdomisili pada TPS tempat ia bertugas nantinya.

Gebril menyampaikan, untuk proses rektutmennya dilakukan oleh KPU kabupaten/kota melalui PPS yang ada di darah masing-masing. Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2007 dimana proses rekrutmen harus dilakukan dengan cara terbuka.

Penerimaan pendaftaran KPPS akan dimulai 28 Februari 2019 dan masa tugas KPPS hanya satu bulan, terhitung sejak tanggal 10 April – 9 Mei 2019.

#Ryan
Labels: , , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.