Dalangi Aksi Jambret, Pasangan Kekasih Ini Diringkus Polisi

SAWAHLUNTO (RangkiangNagari) – Arjan (19) dan NK (17), dua tersangka jambret di Kelurahan Saringan dan dekat MTsN Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Sawahlunto, ditangkap polisi.

“Pelaku ditangkap terpisah di tempat tinggal mereka di daerah Jorong Batu Balang, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung pada hari berbeda, ” kata Wakil Kepala Polres Sawahlunto, Kompol Jerry Shahrin bersama Kasat Reskrim AKP Jukri Ritonga di Mapolres setempat, Rabu (20/3).

Arjan ditangkap Satuan Reserse Polres Sawahlunto pada Sabtu (16/3) sekitar Pukul 17.00 WIB di kampungnya di Jorong Batu Balang, Kenagarian Limo Koto Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Pengembangan dari penangkapan Arjan, polisi menangkap pelaku NK pada Selasa (19/3) sekitar Pukul 10.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat korban Risnayesi pulang ke rumahnya di Kelurahan Saringan dari Pasar Sawahlunto dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fino BA 3282 JR. Sampai di jalan raya dekat Silo, menjelang Panorama Kelok Tarok, korban dipepet sepeda motor pelaku Arjan dan pacarnya NK. Dompet korban berisi ponsel Nokia, uang Rp160 Ribu dan SIM C yang terletak di bawah dasboar sepeda motor diambil pelaku.

Tiga hari kemudian, pelaku menjambret handphone korban Teti Yodiana Masari. Korban juga meletakkan handphone VIVO Y 71 di tempat yang sama. Setiba di Simpang Kantor Koramil Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, sepeda motor BA 2886 JR dikendarai korban Teti disalip pelaku. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat yang belum punya nomor polisi itu mengambil ponsel korban. NK yang berstatus pelajar itu membonceng Arjan, mengambil handphone korban.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.