Panwascam IX Koto Lantik dan Sumpah 27 Pengawas TPS


Pulau Punjung (RangkiangNagari) - Pemili berdaulat Negara bermartabat, jujur dan  adil (Jurdil) satu kalimat yang   sama dikehendak peserta pemilu 2019, dalam  berkompetisi untuk merebut kursi-kursi di parlemen dan kursi orang nomor satu republik ini.

sejalan dengan itu Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Dharmaaraya , telah melantik sebanyak 667 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di sebelas kecamatan.

Ketua Bawaslu  bumi mekar  itu mengatakan, pengawasan TPS  dibentuk sebagai mandat Undang-undang  nomor 7 tahun 2019 tentang pemilu, pasal 116 huru A, menyampaikan hasil pengawasan penuntutan  dan penghitungan suara kepada panwaslu kecamatan.

Tahapan yang di awasi oleh PTPS adalah tahapan pemilihan, penghitungan dan rekapitulasi suara, pemilihan presiden dan wakil, DPD, DPR RI, dan DPRD provinsi hingga kabupaten kota.

"Kita berharap 667 pengawas  TPS yang baru dilantik oleh setiap panwascam, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik" pintak Syamsurizal yang juga  diamini sekretarisnya Redha Akmal.

Iya menyebutkan  jumlah pengawas TPS disetiap kecamatan disesuaikan, diantarnya, kecamatan Pulau Punjung sebanyak 123 PTPS, kecamatan Sitiung 83 PTPS, Kecamatan timpe 50 PTPS, kecamatan Padang Lawe 17 PTPS, Kecamatan Tiumang 41 PTPS, Kecamatan Koto Baru 94 PTPS.

selanjutnya  kecamtan Koto Salak sebanyak 56 PTPS, Kecamatan Koto Besar 56 PTPS, Kecamatan Asam Jujuhan 36 PTPS dan kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 60 PTPS, jelasnya.

Terpisa ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) IX Koto, Aprianto, mengatakan memastikan rekrutmen pengawasan TPS telah dilakukan sesuai aturan  dan transparan ujarnya.

Ia mengatakan setelah dilakukan  pelantikan dan pengambilan sumpah Senen (25/3), sebanyak 27 pengawas TPS langsung  mengikuti  bimbingan teknis (Bimtek) untuk pengembangan pengetahuan serta kemampuan peserta terkait pengawasan pemilu, kata Aprianto.

“Saya Percaya dengan dilantiknya pengawas ini akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” pinta Aprianto kepada 27 PTPS yang dilantik.

#Ryan #(SSA)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.