Rekreasi Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Sumbar

PADANG (RangkiangNagari) – Polda Sumbar membekuk dua pria berinisial H (42) dan DT (43), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Mereka pun terancam hukuman seumur hidup atau mati karena jumlah sabu yang disita mencapai 2 kilogram.

“Kedua tersangka ini adalah kurir dan berasal dari Pekanbaru, Riau, dan mau membawa sabu untuk di Padang. Mereka juga memakai modus membawa kendaraan pribadi dan keluarga serta anak-anak dengan cara membawa rekreasi, padahal mereka mau mengantarkan sabu ke pemesan di Padang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Ma’mun saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumbar, Rabu (20/3).

Ia mengatakan, penangkapan ini dimulai dari H yang dilakukan pada Sabtu (16/3) sekira pukul 04.14 WIB. Saat itu H sedang berada di dalam mobil Kijang Super berwarna abu-abu dengan nomor polisi BM 1678 SR. Penangkapan berlokasi di Rumah Makan Rumpun Padi, kawasan Jorong Tanjung Alam, Kanagarian Biaro, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

“Saat dilakukan penangkapan ditemukan sabu satu paket besar di dalam plastik warna bening. Lapisan plastik itu dilapisi lagi plastik warna hijau dengan merek Guanyinwang. Kemudian paket itu kembali dibungkus dengan kertas koran. Sabu ini disimpan dalam pintu belakang mobil,” terang Ma’mun.

Setelah ditimbang, berat sabu yang dibawa H mencapai 942,87 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit ponsel. “Berdasarkan keterangan tersangka, sabu ini diterima dari seseorang yang tidak dikenal dan berdomisili di Pekanbaru. Kemudian kita bawa langsung ke Padang,” ucap Ma’mun.

Setelah melakukan pengembangan di hari yang sama, tepatnya pada pukul 07.50 WIB, tim kembali menangkap satu tersangka berinisial DT. Saat itu polisi melakukan penghadangan terhadap tersangka yang sedang mengemudi mobil Agya merah dengan nopol BM 1502 CM dari Pekanbaru menuju Bukittinggi. “Setelah melakukan penggeledahan, kita berhasil menyita sabu seberat 1 kg atau 1.039,84 gram,” ujar Ma’mun.

Kemasan sabu ini, kata dia, sama dengan bungkus sabu yang ditangkap dari H. Jadi, menurut Ma’mun, mereka dicurigai satu bandar. Sedangkan dua tersangka itu merupakan kurir. “Untuk mengelabui polisi, DT membawa keluarga berwisata. Pada saat ditangkap itu ada istri dan anaknya. Ini merupakan modus baru.

#Ryan

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.