ADD Dipangkas 7,8 Persen, Nagari Panyubarangan Lakukan Penyesuaian Program Kerja

Dharmasraya (Rangkiangnagari) – Pemerintah Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpe, Kabupaten Dharmasraya, menggelar Rapat Musyawarah Nagari (Musnag) pada Rabu (2/7/2025), bertempat di aula kantor wali nagari. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Nagari Bakri itu membahas penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, menyusul adanya pemangkasan Alokasi Dana Nagari (ADN).

Pemangkasan anggaran tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. ADN Nagari Panyubarangan yang semula sebesar Rp1.123.263.360 dipangkas sebesar Rp87.741.000 atau sekitar 7,8 persen, sehingga anggaran yang dapat direalisasikan hanya Rp1.035.522.360.

"Karena adanya pemangkasan ini, kami perlu melakukan penyesuaian terhadap beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dirancang," ujar Wali Nagari Bakri kepada media usai rapat.

Adapun kegiatan yang terdampak akibat pengurangan anggaran ini di antaranya:

Perjalanan dinas (SPPD) dalam dan luar daerah. Operasional Badan Musyawarah Nagari (Bamus). Operasional Jorong.

Reward atau bentuk penghargaan lokal.

Pembayaran iuran BPJS bagi guru TK, KB, dan PAUD.

Bakri menegaskan bahwa meski terjadi pengurangan anggaran, pihaknya akan tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

"Musnag ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kembali rencana kegiatan dengan anggaran yang tersedia, agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu," katanya.

Kebijakan pemangkasan ADN yang bersumber dari APBD kabupaten ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan nagari dalam menjaga efektivitas pembangunan serta kesinambungan layanan kepada masyarakat. Ke depan, pemerintah nagari berharap agar kebijakan anggaran lebih berpihak pada kebutuhan riil di lapangan.(St)

Labels: , ,
This is the most recent post.
Posting Lama
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.