28 Caleg di Sumbar Dicoret, 9 Meninggal Dunia

PADANG (RangkiangNagari) – Menjelang pemilihan umum pada 17 April mendatang, sebanyak 28 calon legislatif (caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dicoret KPU disebabkan karena meninggal dunia dan tidak
memenuhi syarat termasuk yang lulus CPNS dan terkait kasus asusila.

“Untuk calon yang dicoret dari DCT se-Sumatera Barat sampai hari ini ada 28 caleg dengan rincian 9 meninggal dunia, 16 orang tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon pada umumnya ini keanggotaannya
ini dicabut oleh partai didominasi oleh CPNS tetapi ada juga yang dicabut keanggotaanya oleh partai karena yang bersangkutan melakukan tindakan asusila. Sisanya 3 orang yang memperoleh keputusan inkrah dari pengadilan,” kata Komisioner KPU Sumatera Barat, Izwaryani, Rabu (10/4)

Izwaryani menambahkan, caleg 28 orang yang dicoret tersebut terdiri dari caleg provinsi sebanyak 2 orang, satu meninggal dunia dan satu lagi lulus CPNS. “Selebihnya 26 caleg lain itu ditingkat kabupaten/ kota,” ungkapnya dikutip dari okezone.

Meski sudah dicoret bukan berarti namanya tidak tertulis dalam kertas suara, caleg yang sudah dicoret tersebut akan tetap ada, namun sebelum pencoblosan dilakukan akan diumumkan caleg yang dicoret tersebut.

“Langka selanjutnya pada hari pemilihan umum semuanya akan kita umumkan di TPS tetang caleg tidak memenuhi syarat atau yang sudah dicoret. Ini supaya masyarakat tidak lagi memilih tapi kalau masih
ada lagi yang memilih caleg yang bersangkutan suaranya tetap sah tapi menjadi suara partai,” katanya.

Sementara total seluruh DCT ada di Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten kota sebanyak 8.579 orang.

#Ryan
Labels: , , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.