Tolak Berhubungan Badan, Sopir Bakar Istri

AROSUKA (RangkiangNagari) – Sempat buron selama dua bulan, BF (36), warga Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang tega membakar istrinya RA (34), Selasa (23/4) menyerahkan diri ke Mapolres Solok di Arosuka.

BF dilaporkan menganiaya istrinya karena kesal ditolak berhubungan badan. Akibatnya, RA mengalami luka bakar serius pada bagian punggung dan kaki. Peristiwa yang dilaporkan padal 3 Maret 2019 itu, membuat korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Setelah melakukan tindakan kekerasan dengan membakar istrinya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu langsung melarikan diri. “Tetapi sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa 23 April 2019, pelaku datang menyerahkan diri kepada petugas,” ujar Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, Rabu (24/4).

Kapolres menyebutkan, karena merasa bersalah, tersangka berinisiatif untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pengakuan pelaku kepada petugas, dirinya nekat membakar sang istri lantaran ditolak untuk berhubungan badan dan melakukan perlawanan kepada pelaku.

Merasa jengkel, pelaku yang diselimuti nafsu dan amarah kemudian mengambil bensin dan membakar korban lalu kabur. Mengetahui kekerasan yang dialami anaknya, orangtua korban RM, tidak terima dan kemudian melaporkan tindakan pelaku kepada polisi.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.