Oknum Sipir Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

SARILAMAK (RangkiangNagari) – Oknum sipir di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sumatera Barat di Tanjuang Pati, Harau Limapuluh Kota, ditangkap penyidik Satreskrim Polres setempat, beberapa hari lalu.

“Ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, didampingi Kasatreskrim AKP Anton Luther , Selasa (21/5).

Singgalang mendapat informasi, oknum pegawai LPKA itu berinisial “JY” (35).
Terduga pelaku, disinyalir mencabuli anak dari sahabatnya sesama pegawai yang masih bau kencur. “Korban berusia 14 tahun,” jelas Kasatreskrim.

Dugaan perbuatan cabul yang dilakukan tersangka JYU terhadap anak gadis teman se kantornya bernama Bunga itu, terjadi Kamis (9/5) sekira pukul 20.30 Wib.

Namun sial bagi tersangka “JY”, aksi bejat yang dilakukannya terhadap anak temannya dilakukan dibawah tangga menuju ruangan lantai dua atau ruangan kerja Kalapas LPKA dekat pintu masuk pos penjagaan Lapas tersebut, terpergok penghuni Lapas.

Hal itu sampai juga ke telinga ayah Bunga yang juga sebagai pegawai di LPKA Tanjuang Pati tersebut.

Tak senang anak gadisnya yang masih dibawah umur diperlakukan tak senonoh oleh teman se kantornya “JY”, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur itu disampaikan ayah Bunga ke istrinya.

Setelah mendapat pengakuan dari anaknya Bunga, kemudian orang tua korban membuat laporan pengaduan ke Polres Limapuluh Kota, atas tuduhan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Mendapat laporan dari orang tua korban, atas terjadinya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur itu, anggota Satreskrim Polres Limapuluh Kota dibekali dengan surat penangkapan, Selasa (21/5) sekira pukul 10.00 Wib mendatangi LPKA Tanjung Pati untuk menciduk tersangka JYU.

“Terlapor JY diamankan anggota Satreskrim Polres Limapuluh Kota, saat sedang mengantarkan istrinya berobat di Puskesmas Tanjung Pati,” ungkap Kapalas LKPA Tanjung Pati, melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Darisman, saat dikonfirmasi, Selasa (21/5).

Saat ini kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu masih ditangani anggota Satreskrim. 

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.