Forkopimda Kabupaten Pasaman melaksanakan Halal Bi Halal dan menggelar deklarasi tolak kerusuhan bersama jajaran instansi vertikal

PASAMAN (RangkiangNagari) - Forkopimda Kabupaten Pasaman melaksanakan Halal Bi Halal dan menggelar deklarasi tolak kerusuhan bersama jajaran instansi vertikal bertempat di rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Lubuksikaping Cut Carnelia, SH. Selasa (18/06/2019).

Acara Halal bi halal ini merupakan ajang untuk mempererat tali silaturrahmi antara forkopimda beserta seluruh jajarannya serta menjaga persatuan dan kesatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Dalam kegiatan silaturahmi dan halal bi halal tersebut juga dilakukan deklarasi menolak kerusuhan yang dipimpin oleh Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, S.Ag dan diikuti tamu undangan, sepakat menyatakan untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasaman.
"Deklarasi ini untuk meningkatkan persaudaraan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Hasanuddin, Selasa (18/06/2019).

Lebih lanjut, Kapolres Pasaman mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menguatkan sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

Sementara, Bupati Pasaman H Yusuf Lubis mengatakan bahwa masyarakat Pasaman tidak ingin keributan.
"Pasaman ini luar biasa (Pas - Aman), terimakasih kepada forkopimda dan masyarakat, mudah-mudahan kabupaten Pasaman tidak terjadi kerusuhan, sehingga bisa terwujud Kabupaten Pasaman yang dicintai Sejahtera, Agamis dan Berbudaya," kata Bupati Yusuf Lubis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis, M,Si, Wakil Bupati Pasaman H.Atos Pratama, Dandim 0305 Pasaman Letkol Arh.Pri Isdianto, SE, Kapolres Pasaman AKBP Hasanudin,S,Ag, Kajari Pasaman Adhryansah, SH.MH, Ka OPD Kab.Pasaman, Perwira Polres Pasaman, Perwira Kodim 0305 Pasaman, Staf Kejari Pasaman, Staf PN Lb.Sikaping.

#Ryan #(wl)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.