Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Besok, Agendanya Keterangan Saksi dan Ahli Prabowo-Sandi

JAKARTA (RangkiangNagari) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 kembali dilanjutkan esok, Rabu (19/6). Sidang besok beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

“Sidang selanjutnya besok Rabu, 19 Juni 2019, jam sembilan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada,” kata Anwar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Anwar melanjutkan, semua pihak yang berperkara dibatasi dalam mengajukan saksi, yaitu 15 orang dan ahli sebanyak dua orang. Ia juga mengingatkan agar identitas saksi dan ahli yang diajukan untuk disiapkan karena akan diserahkan kepada mahkamah.

Berdasarkan informasi resmi dari MK, jadwal sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli terbagi menjadi tiga waktu. Sidang pada Rabu, 19 Juni 2019, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

Diwartakan okezone, sidang pada Kamis, (20/6) beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang selanjutnya pada Jumat, 21 Juni 2019 mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma’ruf. Saksi dari masing-masing pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli dua orang.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.