Petugas Polres Solok Kembali Tangkap Tersangka Pemakai Narkoba

AROSUKA (RangkiangNagari) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka kembali menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan terhadap Y panggilan Hen (29), dilakukan di Jorong Galangang Tangah, Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (28/7) malam.

Tersangka yang berprofesi sebagai pedagang, tercatat sebagai warga Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok tersebut, diamankan di pinggir jalan Selayo sekira pukul 21.20 WIB.

“Tersangka kami amankan pada saat sedang duduk di atas sepeda motor miliknya. Petugas langsung melakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkap Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan.

Bersama tersangka, petugas mengamankan dua paket yang diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan satu paket yang diduga Narkoba jenis ganja.

Penangkapan tersangka juga disaksikan oleh kepala jorong dan ketua pemuda serta warga Nagari Selayo. “Penangkapan tersangka adalah atas informasi warga dan selanjutnya kita lakukan pengintaian dengan ciri-ciri yang disebutkan itu,” jelas Iptu Eko Kurniawan.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.