Digelar, Rapat Monev Terkait Kegiatan Pembangunan

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Bagian Pengadan Barang Jasa Administrasi Pembangunan (PBJ Dalbang) Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh mengadakan kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan pembangunan di pemerintahan Kota Payakumbuh, Kamis (14/11/2019).

Merujuk pada surat keputusan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Nomor 640/709/PBJ dan Dalbang-2019 tanggal 16 Agustus 2019 perihal penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan, maka kita laksanakan kegiatan evaluasi berdasarkan surat keputusan ini”, ucap Kepala Bagian PBJ Dalbang Meizon Satria saat membuka kegiatan rapat yang berlangsung di aula ngalau indah lantai 3 Balaikota baru ex. Poliko.

Dilanjutkan, saat ini masih banyak nya perangkat daerah yang belum mengirimkan laporan bulanan pelaksanaan kegiatan pembangunan ke bagian PBJ Dalbang, sehingga belum dapat diketahui progres realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Payakumbuh”, jelasnya.

Pada tahun 2019 Kota Payakumbuh dalam melakukan percepatan pembangunan memiliki anggaran untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung pada anggaran fisik sebanyak 61,59% dan untuk keuangan sebanyak 56,42%.

Meizon menyampaikan evaluasi laporan bulanan yang dikirimkan kepada bagian PBJ Dalbang masih terdapat beberapa kendala dalam mengolah data.

“Laporan yang diserahkan total pagu tidak sesuai dengan DPA dan laporan yang diserahkan pada bagian PBJ Dalbang masih banyak yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan”, ungkapnya.

Sementara itu Asisten 2 Elzadaswarman saat memimpin rapat monitoring mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020.

Turut disampaikan, Sesuai Edaran LKPP RI Nomor 19 tahun 2019, tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada kementrian/lembaga/pemerintah daerah maka perlu kita lakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Peningkatan peran serta usaha mikro, kecil, dan menengah sehingga membuat pengadaan barang jasa pemerintah berdampak pada pembangunan nasional serta juga peningkatan pada pelayanan publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, ungkap Om Zed sapaan akrab Asisten 2 tersebut.

Selain itu, untuk melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang jasa tersebut perlu dilakukan langkah yang terarah dan terukur.

“Banyak langkah yang harus dilakukan agar dapat tercapainya percepatan pelaksanaan pengadaan barang jasa ini, dan diantaranya langkah pada proses, pengguna anggaran dan PPK serta PPTK dan melakukan koordinasi dengan UKPBJ dan juga melakukan pengumpulan spesifikasi sesuai hasil koordinasi dengan UKPBJ”, pungkas Om Zed.

Untuk rapat monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Asisten 2 dan didampingi oleh tim kegiatan yang terdiri dari beberapa instansi yakni dari Bappeda yang diwakili Sekretaris Nila Misna, Inspektorat oleh Inspektur pembantu 2 Zainal, Diskominfo Kabid E-Gov, Armen Busra, dan dari BKD yakni Kabid perbendaharaan Resti Desmila.

Adapun untuk peserta rapat ikut diundang bagi seluruh PPTK OPD dan beberapa perwakilan PPK, serta juga sekretaris dinas dan beberapa pejabat lainnya yang terkait dengan pengelolaan.

#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.