Mesum Disiang Bolong, Pasangan Ini Diamankan Satpol PP Payakumbuh

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Entah setan apa yang sedang merasuki pikirannya, sepasang anak cucu adam berinisial KF (31 Tahun) dan RFA (33 Tahun) berani berbuat mesum di siang bolong ditempat umum di komplek gelanggang Kubu Gadang Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo pada, Sabtu (14/3) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka melakukan “berkaraoke ria” tepatnya dibawah “rumah bulek” Lapangan Pacu Kuda Payakumbuh dan tidak sadar ada mata beberapa orang pemuda yang sedang menyaksikan.

Tidak senang akan perbuatan mereka, sejumlah pemuda akhirnya menggrebek pasangan tersebut. Ketika digrebek, pasangan laki laki KF sempat melarikan diri dengan kendaraanya dari amukan pemuda dan tidak dapat dikejar lagi.

Setelah kejadian itu, masyarakat yang sudah ramai di lokasi akhirnya menghubungi Satpol PP Payakumbuh.

Kabid Penegak Perda Syafrizal bersama sejumlah personil Operasional meluncur ke lokasi dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, maka perempuan RFA bersama sejumlah saksi yang melihat akhirnya di bawa ke Kantor Satpol PP di Eks Balaikota Bukik Sibaluik, Ngalau untuk diproses oleh Penyidik.

Di kantor Satpol PP, pelaku diperiksa oleh Penyidik Satpol PP Ricky Zaindra bersama Kasatpol PP Devitra dan Kabid Tibum Joni Parlin.

Sewaktu melakukan pemeriksaan pasangan selingkuh wanita ini KF datang sendiri menyerahkan diri ke kantor Satpol PP.

Akhirnya pasangan selingkuhan ini di BAP oleh penyidik untuk selanjutnya akan limpahkan ke pengadilan karena telah melanggar Perda 12 Tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan pekat dan maksiat.

Dari hasil pemeriksaan KF berasal dari Lubuak Linggau Sumatera Selatan dan saat ini tinggal di Balai Gurun.

“Yang bersangkutan mengaku seorang duda dan bekerja di sebuah koperasi di Bukittinggi, wilayah kerjanya di Payakumbuh-Limapuluh Kota. Sedangkan RFA juga sudah berkeluarga punya 3 orang anak berasal dari Pariaman yang saat ini mengontrak rumah di Balai Cacang Payakumbuh Utara bersama suami dan anak-anaknya,” terang Kasatpol PP kepada media, sebagaimana dilansir semangatnews.com.

“Kita berterima kasih kepada pemuda tiakar yang sudah melaporkan kejadian kepada Satpol PP. Ke depan kita juga berharap kerja sama dengan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian pekat dan maksiat kepada aparat berwenang,” tambah Devitra.

Lurah Tiakar Aulia Fajrin yang juga hadir di kantor Satpol PP berharap Penyidik Satpol PP melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk diproses dipersidangan agar ada efek jera bagi pelaku.***

#Ryan #E2

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.