Pemerintah Kota Padang Minta Salat Jumat Diganti Zuhur di Rumah Selama 2 Pekan

PADANG (RangkiangNagari) – Pemerintah kota meminta jamaah di Padang mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing hingga dua pekan depan.

Dikeluarkan kebijakan ini, setelah digelarnya keputusan rapat bersama dengan sejumlah Forkopimda, MUI Padang dan beberapa organisasi masyarakat, Kamis (26/3).Instruksi ini keluar, setelah adanya laporan dari dinas kesehatan, dengan adanya penyebaran dan ancaman penularan virus Covid 19 di Padang. “Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar, karena sudah ada tiga warga Padang positif‎. Dua diantaranya di Bukittinggi,” kata Walikota Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi mengatakan, dari keputusan rapat bersama ada empat pandangan yang dikeluarkan. Pertama, Pemko menetapkan Padang sebagai daerah kondisi yang sangat potensi penularan Covid 19 dan secara faktual sudah ada warga Padang yang positif terpapar virus Corona.

Kedua, dalam menetapkan distancing social, sebagai pencegahan Covid 19, kepada pengurus masjid di Padang diminta mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing hingga 14 hari, sesuai masa inkubasi virus Covid-19.

Ketiga, Pemko lebih maksimal lagi sosialisasi penanganan Covid 19 secara merata, seluruh kelurahan dan kelompok masyaraka‎t. Keempat, semua pihak bertekad untuk bekerjasama secara maksimal dan terus berkoordinasi mencegah Covid 19.

“Itulah empat tanggapan dan pandangan yang keluar setelah dilakukan rapat bersama dengan forkopimda, MUI Padang dan sejumlah organisasi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.