Lapas Kelas III Dharmasraya Mempercepat Pembebasan 33 Napi

Pulau Punjung (RangkiangNagari) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas  III Dharmasraya mempercepat pembebasan 33 narapidana melalui integrasi dan asimilasi. 
Percepatan pembebasan narapidana ini sesuai dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran virus Corona (Covid-19), untuk menyiasati over kapasitas ini.

"Mereka merupakan narapidana  umum, Syarat tersebut tidak berlaku bagi warga binaan yang terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing. Begitu menurut surat keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi kepada media ini, Kamis (02/04) di ruang kerjanya. 

Dikatanya, 33 Napi yang mendapatkan Asimilasi tersebut, seluruhnya tersandung kasus pidana umum dan satu diantaranya terjerat kasus togel dan pemakai narkoba. "merupakan narapidana yang dibebaskan melalui asimilasi luar Lapas.  Narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020", ucapnya. 

Lebih jelas dikatakannya,  merelaksasi pemberian asimilasi ini, semuanya harus berada di rumah, tetapi tetap di bawah pengawasan," tutur Junaidi. Menurut dia, hal ini berdasarkan peraturan Menkumham bahwa pembebasan dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus covid-19.

"Mereka langsung bebas dan bisa pulang ke rumah, dan jangan buat kejahatan lagi," ungkapnya.

Dikatanya, selain yang 33 orang tersebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengasimilasikan 12 orang Narapidana yang masuk dalam surat edaran Menkumham.

"12 orang tersebut, dalam bulan in juga akan mendapat Asimilasi," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini ada sebanyak 126 Narapidana yang sudah inkrah dan 63 orang yang berstatus tahanan yang belum inkrah, dengan 60 laki-laki dan tiga orang perempuan.

"Tiga orang perempuan ini, terjerat kasus, pembunuhan, pemalsuan dokumen serta togel," sebutnya.


#Ryan #(SSA)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.