Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19 DPRD Dharmasraya Akan Rasionalisasi Sekitar 70 Miliar APBD

Pulau Punjung (RangkiangNagari) - Guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Bumi Dharmasraya. Badan Anggaran  (BANGGAR) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Dharmasraya bahas anggaran  penanggulangan penyebaran  wabah Vovid-19, Jumat (03/04) di gedung DPRD setempat. 

"Diprediksi ada mencapai sekitar 70 miliar yang akan dirasionalisasi melalui APBD guna memberi bantuan kepada masyarakat, hal itu akan dilakukan setelah ada data yang jelas dan terverifikasi terkait jumlah penduduk yang terdampak sosial dan ekonomi,” Kata Ketua DPRD Pariyanto, SH, dalam rapat anggaran tersebut

Selanjutnya dikatakan, Yang tatkala penting yang harus menjadi konsen kita bersama, ucap politisi PDIP itu. Pada saat rakyat sedang susah, agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran, maka perlu pengawasan  dana tersebut agar jangan di salah gunakanlah, begitu juga memperhatikan ketersediaan APD bagi tenaga medis, obat obatan serta fasilitas kesehatan dan dampak dari wabah Covid-19 terhadap sosial ekonomi masyarakat kedepannya.

Untuk itu Pengguna Anggaran agar berpedoman pada ketentuan dan pengawasan yang ketat dalam penyalurannya, tegas Pariyanto. Rapat Banggar tersebut dipimpin ketua DPRD, juga hadir dalam rapat  tersebut, wakili Ketua DPRD Ir. Adi Gunawan yang juga ikut memberi arahan kepada TAPD.

(SSA)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.