Peduli Wartawan, Polres Payakumbuh Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Balai Wartawan

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Tim penanganan COVID-19 Polres Payakumbuh datangi Balai Wartawan Luak Limo Puluah, Senin 30 Maret 2020. Kedatangan Tim Polres Payakumbuh yang diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Russirwan ini bertujuan untuk lakukan penyemprotan disinfektan di markas wartawan yang bertugas di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

Kompol Russirwan mengatakan penyemprotan tersebut sebagai salah satu langkah Polres Payakumbuh yang tergabung dalam gugus tugas penanganan COVID-19 di Payakumbuh mengantisipasi penyebaran Pandemi COVID-19. Ia menyebutkan selain tenaga medis dan petugas di lapangan, wartawan juga menjadi salah satu garda terdepan dalam melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Kami juga sadar bahwa rekan-rekan jurnalis atau wartawan sangat rentan dalam penyebaran COVID-19 ini. Sehingga kami wajib melakukan pencegahan, salah satunya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan di tempat sehari-hari wartawan setelah melakukan diliputan di lapangan,” kata Kompol Russirwan yang akrab disapa Ayah tersebut, sebagaimana dilansir semangatnews.com.

Selain itu, Kabag Sumda Polres Payakumbuh ini juga menyampaikan Maklumat Kapolri yang bersifat imbauan, terutama bagi yang mengadakan kegiatan dan menyebabkan kerumunan orang banyak. Ia menjelaskan bahwa Polri tidak segan untuk membubarkan acara yang mengumpulkan massa dengan tetap mengedepankan asas persuasif dan humani.

“Tujuan Maklumat Kapolri yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Beberapa poin dari maklumat tersebut adalah tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri,” ujarnya.

Kemudian tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.***

#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.